Berita-compasnews.com, Bangkalan - Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap tiga orang sindikat pencurian trafo milik PLN yang beraksi di sepanjang Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
Penangkapan bermula saat petugas memburu dan membekuk pelaku pertama berinisial FR di jalanan Desa Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Kekeringan Meluas, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di 2 Kecamatan Krisis Air
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. menjelaskan, setelah menangkap FR, petugas melakukan interogasi cepat di lapangan. Keterangan dari FR menjadi pemicu bagi tim untuk mendeteksi keberadaan komplotannya.
Petugas kemudian bergerak cepat melacak lokasi dan berhasil meringkus dua tersangka lainnya, yakni MG dan AS, tanpa perlawanan.
Baca juga: Bapak dan Anak Kompak Curi Motor di Burneh, Aksi Terekam CCTV, Keduanya Diciduk Polisi
"Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian trafo PLN di daerah Labang. Setelah hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana lain berupa kejahatan curanmor di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan. Saat ini para pelaku menjalani proses pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Bangkalan," ujar AKP Eriek Triyasworo, saat ditemui pada Kamis kemarin (17/9/2026) di Mapolres Bangkalan.
Hasil pemeriksaan awal, komplotan ini menyasar trafo listrik yang terpasang pada tiang-tiang PLN di sepanjang Jalan Akses Suramadu. Namun, pengembangan penyelidikan mengungkap fakta bahwa kejahatan mereka tidak berhenti pada pencurian trafo saja.
Meski ketiga tersangka telah mengakui deretan aksi kejahatan lintas daerah tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan masih terus mendalami kasus ini guna mengusut kemungkinan adanya TKP kejahatan lain yang melibatkan komplotan tersebut.
Editor : Badwi