Barantin dan Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman 48.800 Ekor Benih Lobster  ke Singapura

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Sidoarjo - Seorang penumpang berinisial MA mengaku koper seberat 27 kilogram yang dibawanya hanya berisi pakaian dan sepatu. Namun, saat diperiksa petugas di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Kamis (18/9), koper tersebut ternyata berisi 48.800 ekor benih bening lobster (BBL) yang hendak dibawa ke Singapura.

Pengiriman tersebut digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Airport Security (Avsec), Satgaspam TNI AL, dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur.

Baca juga: Jaga Ekspor Tanaman Hias Jatim Senilai Rp9,21 Miliar, Barantin Benahi Traceability dari Nursery

Kasus bermula ketika MA melakukan proses check-in di konter Scoot Airlines untuk penerbangan TR-297 tujuan Singapura. Ia membawa bagasi seberat 27 kilogram.

Petugas yang melakukan profiling mencurigai rencana perjalanan MA. Penumpang tersebut disebut akan berada di Singapura dalam waktu singkat dengan pemesanan hotel hanya satu hari, tetapi membawa bagasi yang relatif berat.

Saat ditanya mengenai isi bagasi, MA mengaku hanya membawa pakaian dan sepatu.

Kecurigaan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Koper berwarna merah muda milik MA kemudian dibuka secara manual oleh petugas gabungan.

Alih-alih pakaian dan sepatu, petugas menemukan 18 kantong plastik berisi puluhan ribu benih bening lobster.

Baca juga: Lindungi Petani, Barantin Musnahkan 420 Kg Benih Sawi Impor Terdeteksi Bakteri Perusak Tanaman

Hasil penghitungan menunjukkan total BBL yang ditemukan mencapai 48.800 ekor. Sebanyak 47.600 ekor merupakan jenis mutiara, sedangkan 1.200 ekor lainnya jenis pasir.

Barang bukti kemudian diserahkan dari Airport Security Angkasa Pura Indonesia kepada Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda.

Puluhan ribu BBL tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan bersama Bea Cukai dan Karantina Jawa Timur.

Plt Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengatakan, pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan kargo internasional akan terus diperketat.

Baca juga: Dua Hari Beruntun Satwa Diselundupkan Lewat Juanda, Petugas Gagalkan Monyet dan 6 Satwa Hidup

“Penyelundupan Benih Bening Lobster ini merupakan ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem dan sumber daya perikanan nasional. Karantina Jawa Timur bersama Bea Cukai, TNI AL, dan seluruh instansi terkait di Bandara Juanda berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan pengawasan ketat, baik terhadap barang bawaan penumpang maupun kargo, guna menutup celah keluarnya kekayaan hayati Indonesia secara ilegal,” ujar Hudiansyah dalam keterangan, Jumat, (18/9). 

Setelah proses pemeriksaan dan pendalaman selesai, 48.800 BBL tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat laut yang dinilai sesuai. Sementara penanganan kasus dilanjutkan melalui proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru