Berita-compasnews.com, Gianyar. Bali - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar menerima kunjungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gianyar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di wilayah Kabupaten Gianyar. Kegiatan diterima langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Gianyar.
Baca juga: Perkuat Pelayanan Pertanahan, Kantah Gianyar Gelar Entry Meeting Bersama BPKAD
Klarifikasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pelaksanaan KKPR berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, pembahasan turut diarahkan pada aspek kepatuhan dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan, termasuk keselarasan antara realisasi penggunaan anggaran negara maupun daerah dengan ketentuan penataan ruang serta administrasi pertanahan.
Melalui sinergi antara Kantah Kabupaten Gianyar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gianyar, serta BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, diharapkan pelaksanaan KKPR dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ikuti Pelatihan Implementasi Sotk Kewilayahan dan Percepatan Layanan Peralihan Oleh Pusdatin ATR/BPN
Langkah koordinasi dan klarifikasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola penataan ruang dan administrasi pertanahan yang semakin tertib di Kabupaten Gianyar.
Editor : Badwi