Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah

berita-compasnews.com

BERITACOMPASNEWS.COM || Jakarta - Sebanyak empat orang anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan di KM Maulana 23 tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berhasil dipulangkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari Kepulauan Aru dan disambut langsung oleh keluarga.
Pantauan media di lokasi, Kamis (8/10/2026) mereka tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 21.30 WIB. Keempat ABK itu adalah Ilyas Shalahudin, Syawa Suswono, Johan Saputra, dan Oktavian Makhreza.

Dari keempat orang itu, tiga orang disambut langsung keluarga. Sementara itu, Syawal Suswono akan dibawa Dinas Sosial lantaran hidup sebatang kara.

Baca juga: Kapolres Priok Sambangi Rumah ABK Korban Penganiayaan KM. Maulana 23, Berikan Bantuan, Tegaskan Usut Kasus Hingga TPPO

Tangis keluarga pecah saat keempat ABK itu tiba. Semua keluarga memeluk korban sambil mengatakan syukur berkali-kali.

Ada Dugaan Perbudakan, Polisi Usut TPPO di Kasus 4 ABK Dianiaya
Setiba di Mapolres, keempat ABK itu tampak berjalan dengan tertatih. Mereka terlihat mengalami luka di bagian lengan dan wajah.

Baca juga: Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Terkendali, Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktivitas Bongkar Muat

Lengan Ilyas tampak lebam hingga melepuh. Kakinya juga terlihat bengkak.

Kemudian wajah Johan tampak lebam di bagian pelipis. Dia terlihat kesulitan berjalan dan membuka matanya.

Baca juga: Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Sasar Sejumlah Objek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., ikut menyambut mereka dan menanyakan kondisi setiap korban. Dia juga menjanjikan korban untuk diobati baik fisik dan mentalnya.

Wawan N

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru