Perkuat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Grenceng

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Setelah memangku jabatan sebagai Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., langsung membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan tokoh adat serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar seperti yang dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) yang melakukan sambang Kamtibmas dengan Penglingsir Puri Grenceng Jalan Sutomo, Denpasar Utara.

Di terima langsung penglingsir puri Dr. Anak Agung Bagus Nuartha, di Puri Grenceng, Kegiatan ini merupakan upaya menghadirkan Polri lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para Penglingsir Puri dan tokoh adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial serta melestarikan adat, budaya dan kearifan lokal Bali.

Baca juga: Kapolresta Denpasar Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Mako Polresta Denpasar

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar menyampaikan terima kasih atas sambutan Penglingsir Puri Grenceng sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang memimpin Polresta Denpasar.

Kombes Pol. I Wayan Winaya menegaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama para tokoh adat serta seluruh masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas. Sinergi ini sangat penting, termasuk untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” ujar Kapolresta Denpasar.
Menurutnya, hubungan yang baik antara Polri, pemerintah, tokoh adat dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Terlebih, Denpasar memiliki keberagaman masyarakat serta kekayaan adat dan budaya yang harus dijaga bersama.

Dalam dialog tersebut, Penglingsir Puri Grenceng Dr. Anak Agung Bagus Nuartha turut menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya adalah kekhawatiran warga untuk memberikan pertolongan kepada korban kejahatan maupun kecelakaan karena takut menghadapi persoalan hukum.
Selain itu, masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor serta parkir sembarangan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Petugas Berikan Arahan kepada Pemohon 

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Denpasar mengajak masyarakat untuk tidak ragu berbuat baik dan memberikan pertolongan kepada korban kejahatan maupun kecelakaan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kemudian segera menghubungi petugas kepolisian.

Kapolresta juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal, meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, serta melakukan penertiban parkir dan penggunaan fasilitas umum sesuai peruntukannya.

Selain itu, masyarakat diimbau turut mencegah potensi konflik yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat apabila mendapatkan informasi atau mengetahui adanya suatu kejadian, sampaikan kepada kepolisian secara benar dan utuh. Jangan sampai informasi yang tidak lengkap menimbulkan kesalahpahaman dan persoalan baru,” tegasnya.

Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 795 Liter Pertalite Diamankan

Kapolresta Denpasar juga menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan yang tegas namun humanis, dengan mengutamakan edukasi, pencegahan dan penegakan hukum secara proporsional.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta mengingatkan masyarakat bahwa Polresta Denpasar menyediakan layanan Call Center Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun informasi terkait gangguan Kamtibmas.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru