Komitmen Berantas Curanmor, Kapolrestabes Surabaya Bongkar 112 Kasus Pencurian Kendaraan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Surabaya – Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus diperkuat. Di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 137 kasus tindak pidana, dengan 112 kasus di antaranya merupakan perkara curanmor dan 25 kasus lainnya tindak pidana berbeda, Jumat (30/10/2026). 

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 112 orang tersangka. Sebanyak 12 orang di antaranya diduga merupakan pelaku utama atau bagian dari jaringan inti yang menjadi sasaran pengungkapan petugas.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 5.385 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi para korban.

Pemberantasan curanmor tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Polisi juga perlu menelusuri jaringan yang berada di belakang aksi pencurian, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penadah maupun tempat penampungan kendaraan hasil kejahatan.

Karena itu, pengembangan penyelidikan terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran kendaraan hasil curian. Langkah tersebut dinilai penting agar para pelaku tidak memiliki ruang untuk kembali menjalankan aksinya.

Selain penegakan hukum, Polrestabes Surabaya juga berupaya mengembalikan kendaraan hasil pengungkapan kepada pemilik yang sah. Saat ini, petugas masih melakukan identifikasi terhadap sejumlah sepeda motor yang berhasil diamankan.

Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Sabu di Kos Ploso, 40 Paket Disita

Proses identifikasi dilakukan secara teliti karena sebagian kendaraan diduga telah mengalami perubahan fisik maupun identitas, mulai dari penggantian nomor polisi hingga perubahan warna bodi kendaraan untuk menyamarkan asal-usulnya.

Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB dan STNK, guna membantu proses pencocokan identitas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan maupun jaringan penadah bahwa praktik pencurian dan perdagangan kendaraan hasil kejahatan akan terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Baca juga: Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Bersama Masyarakat

Di sisi lain, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Komitmen Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan bersama seluruh jajaran diharapkan tidak hanya menghadirkan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.

Penegakan hukum yang konsisten, pengungkapan jaringan hingga penadah, serta pengembalian kendaraan kepada pemiliknya menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kota Surabaya yang aman, tertib, dan kondusif.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru