JERITAN NELAYAN BENGKAYANG: SPBU Teluk Banjar Diduga Dikuasai Mafia 'Pengantri Siluman' Berjerigen, Harga Solar Mencekik

Reporter : Kusnadi

Bengkayang, Kalbar (Berita-compasnews.com) – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Bengkayang kembali menuai polemik tajam. Kali ini, jeritan datang dari kalangan nelayan di pesisir yang merasa hak mereka dirampas oleh praktik dugaan mafia BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.791.11.  

SPBU yang berlokasi di Teluk Banjar, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang ini diduga kuat menjadi sarang permainan oknum pengelola dan para "pengantri siluman". Berdasarkan informasi dari lapangan dan keluhan masyarakat nelayan setempat, para mafia ini beroperasi secara leluasa melakukan pengisian BBM subsidi langsung ke dalam puluhan jerigen (ken).  

Ironisnya, para pengantre siluman ini diduga menggunakan modus mengatasnamakan kebutuhan nelayan untuk memborong solar. Praktik penyimpangan ini diduga berjalan mulus lantaran adanya kongkalikong yang melibatkan pihak pengelola SPBU, oknum security (satpam), hingga dugaan bekingan dari oknum aparat penegak hukum setempat yang membuat petugas SPBU tidak merasa takut.  

Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan keputusasaannya atas permainan kotor ini. Ia menyebutkan bahwa nelayan asli justru sangat kesulitan mendapatkan solar subsidi dengan harga resmi di SPBU tersebut karena kuota telah ludes disedot oleh para mafia berjerigen.

"Kami nelayan yang dikorbankan, padahal mereka yang memakai ken-ken siluman di SPBU Teluk Banjar itu mengatasnamakan nelayan," ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.  

Lebih lanjut, sumber tersebut membongkar ketimpangan harga yang sangat mencekik perekonomian masyarakat pesisir. Di SPBU, pihak pengelola menjual solar tersebut kepada para pengantre siluman dengan harga standar Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 6.800 per liter. Namun, karena nelayan asli tidak mendapatkan jatah di SPBU, mereka terpaksa membeli dari para pengepul atau oknum pengantre tersebut dengan harga yang meroket tajam, yakni di kisaran Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter.  

"Mohon diusut tuntas, biar kami nelayan tidak selalu dipersalahkan," harap sang nelayan.  

Desakan Keras untuk APH, Pertamina, dan BPH Migas, Merespons jeritan nelayan ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dari tingkat Polres Bengkayang hingga Polda Kalimantan Barat untuk tidak tutup mata. Dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi praktik pengantre siluman harus segera diinvestigasi secara transparan. Jika hukum dibiarkan tumpul, hal ini akan semakin mencoreng institusi penegak hukum di mata masyarakat.

Selain itu, desakan keras juga dialamatkan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pertamina dituntut untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif terhadap SPBU 64.791.11 Teluk Banjar.  

Sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional (Pemutusan Hubungan Usaha/PHU) harus dijatuhkan jika SPBU tersebut terbukti memfasilitasi pengisian menggunakan jerigen yang merugikan rakyat kecil, sesuai dengan amanat Undang-Undang Migas dan regulasi BPH Migas.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi akan terus mengawal kasus ini dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait agar keadilan energi bagi masyarakat nelayan di Bengkayang dapat segera terwujud.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru