Beritakompas.com, Nganjuk - Adanya Pemberitaan tentang pembangunan pabrik belfoods lokasi di desa ngangkatan,yang mana dalam pemberitaan terkait ijin pembangunan,ijin tambang dan ada kalimat bahwa MTM tidak memiliki tambang serta memperkaya diri sendiri itu tidak benar,sesuai yang disampaikan pihak MTM.
"Pada hari senen(7/01/2024),bagus setyo nugroho dihadapan para awak media menjelaskan,kalau pemberitaan yang beredar itu tidak benar adanya,kalau terkait ijin itu sudah ada di sistem OSS dan masih dalam proses,kalau untuk ijin tambang MTM tetap memilih tambang yang ada ijin serta sudah membayar pajak daerah tahun 2023,bukti photo copy atas pajak daerah saya bawa,kalau untuk lokasi tambang MTM memang tidak memiliki tambang toh dimana kesalahan kita wong kita juga beli,kita akui bahwa tidak memiliki lokasi karena kita bergerak di bidang kontraktor,untuk solar,kita pakai solar non subsidi Kita punya a bukti print out pembeliannya silahkan konfirmasi ke SPBU juga,saya anggap pemberitaan itu menyudutkan pihak MTM selaku kontraktor pemegang SPK.
"Saat ditanya apakah tindakan dari bagus pihak CV MTM,saya akan melakukan somasi terhadap pemberitaan tersebut dan meminta hak jawab dan berkordinasi dengan kuasa hukum,tentunya sesuai prosedur yang berlaku serta saran dari awak media.bersambung.
(Sony)
Editor : Badwi