Melalui Musrenbangdes, Pemdes Paguan Tetapkan RKAPDes Tahun Anggaran 2025

berita-compasnews.com

Bondowoso| Berita-kompas. Com - Pemerintah Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah 2025 di Aula Kantor Desa Paguan kamis (11/01/1024).

Acara Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Taman Krocok yakni, Yoyok Jalu Santoso, S. Stp. M.M beserta tim, Babinsa serta Kapolsek bersama komponen perwakilan masyarakat dari BPD dan LPMD serta Tomas Desa Paguan.

Acara musrenbangdes di Desa paguan kec Taman Krocok dok foto. bam"s

Dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) menurut Kepala Desa Paguan, Yakni, Edy, merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh Pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di Desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa.

"Sedangkan DU-RKP Desa merupakan penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)." Tutur Kades Paguan.

Senada dengan yang dituturkan oleh Plt. Camat Taman Krocok Yoyok Jalu Santoso, S. Stp. MM. dalam sambutannya mengatakan kalau musrenbang merupakan kegitanan rutin tahunan sebagai implementasi RPJMDes.

" Oleh karenanya musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan untuk di ajukan tahun berikutnya.yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD,DD,PADes,BK dan sumber lainnya."Ujar Plt. Camat Taman Krocok.

Ia juga menegaskan kalau tujuan dari Musrenbangdes adalah menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak untuk di realisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan atau tahun berikutnya.

"Dan nantinya Desa menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilyah desa paguan pada forum musrenbangdes tingkat kecamatan." Imbuhnya.

(Bam" S)

Editor : Bambang

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru