Berita-Kompas.com, MALANG – Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menjadi momentum penuh kebanggaan. Sebanyak 137 individu terpilih, terdiri dari 127 personel Polri, 2 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 12 pekerja harian lepas, bersama tiga warga masyarakat, diberikan penghargaan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Acara prestisius ini, yang berlangsung di halaman Mapolres Malang pada Rabu (17/1/2024), menandai apresiasi terhadap keberhasilan dan dedikasi luar biasa para penerima penghargaan dalam mendukung tugas kepolisian.
Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, mencakup pengungkapan kasus, administrasi yang tertib, partisipasi aktif dalam program pencegahan stunting, hingga kontribusi dalam peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan kebanggaannya atas keberhasilan mereka.
"Saya mengucapkan selamat kepada 137 penerima penghargaan periode Januari 2024, juga kepada 3 warga masyarakat yang membantu tugas-tugas kepolisian sehingga bisa mengungkap peristiwa pidana yang ada di masyarakat," ujar AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolres Malang.
Lebih lanjut, Kapolres Malang menekankan bahwa piagam penghargaan bukan hanya sekadar simbol pengakuan, melainkan sebagai wujud apresiasi terhadap dedikasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas. Namun, yang lebih tinggi dari segalanya adalah kepuasan masyarakat.
"Ketika kita bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, dan masyarakat merasakan manfaatnya, itu adalah penghargaan tertinggi yang dapat kita dapatkan," ungkapnya.
Pemberian penghargaan ini diharapkan bukan hanya menjadi apresiasi semata, melainkan juga menjadi dorongan bagi seluruh personel kepolisian dan pihak terkait untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi semua untuk terus memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa dan negara.
(Reagan)
Editor : Reagan