Inspeksi Mendadak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Ungkap Potensi Penyimpangan dalam Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan

berita-compasnews.com

Berita-Kompas.com, MALANG - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi, mengadakan inspeksi mendadak ke lokasi proyek renovasi Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (6/1/2024) pagi. Inspeksi ini dilakukan untuk mengkonfrontir pihak-pihak terkait terhadap dugaan penyimpangan yang terdeteksi dalam proses pembongkaran stadion tersebut.

Rachmat menyampaikan bahwa ada dua paket pekerjaan pembongkaran yang menjadi fokus utama dugaan penyimpangan. Pembongkaran tersebut mencakup lampu stadion dan sejumlah bangunan lainnya seperti kursi, pagar, dan atap tribun.

Beberapa pihak yang terlibat langsung dalam proyek ini, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Inspektorat Kabupaten Malang, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta pelaksana proyek renovasi Stadion Kanjuruhan yakni PT. Waskita Karya (Persero) dan PT Abipraya Brantas (Persero), turut dikonfrontir dalam inspeksi tersebut.

"Saat ini, kami tidak hanya mengkonfrontir pihak-pihak terkait, tetapi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait pelaksanaan kedua item pekerjaan pembongkaran tersebut," ungkap Rachmat, Selasa (6/2/2024).

Rachmat menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proses pembongkaran lampu stadion dan bangunan lainnya. Dalam konteks ini, proses pembongkaran tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

"Ada indikasi bahwa terdapat penyimpangan dalam tahapan proses pekerjaan, sehingga kami melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Rachmat tidak memberikan detail terkait letak dugaan penyimpangan tersebut, mengingat pihaknya masih dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data terkait proses pembongkaran lampu dan bangunan lainnya.

"Kami sedang mengumpulkan semua data yang diperlukan dan akan melakukan analisis menyeluruh untuk mengungkap potensi penyimpangan yang terjadi," jelasnya.

Sebelum inspeksi mendadak dilakukan, Rachmat menyebut bahwa pihaknya telah mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan.

"Dari hasil keterangan yang kami terima, saat ini terdapat perbedaan pendapat terkait item-item pembongkaran aset-aset stadion tersebut," tutupnya.

(Reagan)

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru