Diduga DPMPD Kabupaten Pandeglang Minta Setoran 2 Juta Rupiah Dari Tiap Desa Se Kabupaten Pandeglang Dengan Dalih Untuk Biaya Publikasi

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Pandeglang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang meminta uang setoran dari para kepala desa Se'Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 2 juta bagi desa yang sudah cair dana desanya dengan dalih untuk biaya publikasi Uang tersebut diserahkan langsung kepada Kasie keuangan di DPMPD Kabupaten Pandeglang.

Hal itu dikeluhkan salah satu kepala desa yang ada di kabupaten Pandeglang kepada Awak Media saat ditemui dikediamannya Mengatakan, Iya kang Tahun 2024 ini kami di perintahkan agar menganggarkan sebesar 2 juta rupiah tiap dana desa cair untuk biaya publikasi ya kami nuruti aja ya namanya perintah atasan.

Setelah dana desa cair, masih kata Kades, uang sebesar 2 juta rupiah itu diserahkan melalui salah satu pegawai di DPMPD Kabupaten Pandeglang," katanya

Soal Anggaran Dua juta Perdesa Di Duga Ada Intruksi Oknum Kadis Pemdes PandeglangSoal Anggaran Dua juta Perdesa Di Duga Ada Intruksi Oknum Kadis Pemdes Pandeglang dengan dalih untuk biaya publikasi, kan di kabupaten Pandeglang wartawan banyak bahkan rebuan ada juga Lembaga-lembaga apakah itu akan efektif.

Nanti pas dana desa cair, uang itu langsung diserahkan kepada kepada salah satu pegawai dinas DPMPD ya mungkin di potong langsung, kami juga tidak tau, namun apalah daya kang, yang merintah atasan ya kami nurut saja. Padahal kami pun pusing dengan adanya uang setoran itu.” Pungkasnya.

Saat berita ini ditayangkan kadis DPMPD belum bisa di konfirmasi," pungkasnya.

(Toni Metik)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru