Warga Sidoarjo Kedapatan Belasan Poket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Surabaya - Belasan Poket siap edar diamankan Polisi Surabaya jelang bulan puasa 2024. Pengedar itu dibekuk didepan SMP Dharma Wanita, Raya Gedangan Sidoarjo.

Tersangkanya, IZ (34) asal Sidowayah Kel. Celep Kab. Sidoarjo. Darinya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita sabu dengan total berat Netto, ± 87,929 gram serta tas dan timbangan elektrik.

Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Residivis Pengedar Sabu, Bandar Masuk Daftar Buron

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, pelaku dapat dibekuk setelah petugas mendalami informasi dari masyarakat lalu melaksanakan serangkaian penyelidikan.

“Petugas kemudian membekek IZ, Pada Jumat 23 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WIB sewaktu didepan SMP Dharma Wanita, Raya Gedangan Sidoarjo,” jelas Kompol Suriah kepada awak media pada, Minggu (3/3/2024).

Usai IZ diamankan, petugas Kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 19 poket dengan total berat Netto, ± 87,929 gram.

Baca juga: Komitmen Transparansi, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 469 Perkara Restorative Justice

“Pelaku kemudian digelandang ke mako Satresnarkoba, dari keterangan tersangka bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara ranjau dari seorang bernama R (DPO),” imbuh Kompol Suriah.

Barang haram itu didapat pada Selasa, 20 Februari 2024 sekira pukul 19.00 Wib ambil ranjauan di daerah Sedati Sidoarjo sebanyak 1 Ons dan maksud tujuan menerima adalah Untuk dikirim kembali atas perintah R.

Selain itu, IZ nekat dan mau diajak mengedarkan sabu guna mendapatkan komisi setiap minggu sebesar Rp. 400.000.

Baca juga: Ketahanan Pangan dari Lahan Perkotaan, Polsek Jambangan Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan

Atas Ulanhnya, Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru