Beritakompas.com || Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan patroli dan penyekatan di berbagai penjuru masuk Kota Surabaya saat pengesahan warga baru PSHT. Segala cara dilakukan puluhan pemuda bisa menghadiri dan mendukung pengesahan warga baru PSHT.
Pada hari Sabtu Tanggal 29 Juli 2023, bertempat di Jalan Karangpoh Surabaya, kali ini petugas gabungan menghentikan para remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan pakaian yang digunakan hingga memeriksa jok motor.
Baca juga: Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
"Saat petugas Kepolisian memeriksa isi jok sepeda motor pengguna Jalan petugas dari Satlantas Polrestabes Surabaya saat itu telah menemukan Kunci T dan Miras,"sebut saja AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., Kanit Reqided Polrestabes Surabaya.
Setelah ditemukan Kunci T dan miras tersebut, polisi melakukan penindakan dengan penilangan 3 unit motor itu. Meski demikian, para penguna jalan tersebut masih berbelit dan mengatakan jika mereka tak ada niat untuk pergi ke tempat pengesahan.
"Tampak pula saat melintasi Jalan Karangpoh Surabaya Polisi yang melakukan penyekatan langsung menegur dengan pengeras suara,"ungkapnya.
Baca juga: Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Sementara itu pada hari Jumat Tanggal 28 Juli 2023 rombongan PSHT yang sedang konvoi di Surabaya Utara ditangkap polisi lantaran melanggar perjanjian dalam rakor yang dihadiri PSHT, stakholder dan petugas gabungan.
Saat itu salah satu poin yang ditekankan adalah larangan konvoi dan penggembira di jalanan. Namun, belum usai pengesahan warga baru PSHT, justru hal itu dilanggar.
Baca juga: Survei IDM: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen
"Padahal, juga mengundang seluruh stakeholder dan para panitia PSHT, mereka setuju dan sepakat (untuk tidak ada konvoi dan penggembira)," pungka mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu.
(Bairi).
Editor :