Polisi Amankan Pelaku Pengroyokan Didepan Bengkel Dupak Bangunsari

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Tanjungperak - Pria asal Dupak Bangunsari Surabaya berinisial KS (40) ditangkap polisi setelah menganiaya, Andik Sudaryono. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan bersama seseorang berinisial B (DPO) dengan mencekik serta memukul korban dengan menggunakan benda berupa besi.

Baca juga: Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Sasar Rumah Kos

"Pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap Andik Sudaryono pada Jumat (19/4/2024). Dia mencekik serta memukul kepala korban dengan menggunakan benda berupa besi sehingga korban mengalami luka robek serius di kepala," kata Iptu Suroto Selasa (23/4/2024).

"Korban ini mengalami luka robek pada bagian kepalanya akibat perbuatan pelaku B (DPO). Dia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum melaporkan peristiwa tersebut," ungkapnya.

Disinggung motif. Pelaku melakukan perbuatannya, Suroto menerangkan karena cekcok atau dendam lama hingga terjadilah penganiayaan itu.

Baca juga: Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Pelajar Tangkal Hoaks dan Bijak Bermedia Sosial

"Penganiayaan itu terjadi cekcok atau dendam lama. Jadi dulu pernah di keroyok akirnya balas dendam, dia tidak terima akhirnya melakukan pembalasan," jelasnya.

"KS kami tangkap di depan Bengkel Dupak Bangunssri sekitar pukul 23.30 WIB setelah sebelumnya adanya laporan dari korban pengeroyokan. Kemudia satu pelaku B (DPO) dan samapi saat ini masih kita lakukan pengejaran," ungkapnya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Tindak Peredaran Narkoba di Kampung Kunti, 17 Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Krembangan Surabaya dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan Ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru