Satlantas Polres Sampang, Laksanakan Operasi Rutin Pajak Kendaraan

berita-compasnews.com

Beritakompasnews.com, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura JawaTimur melalui DISPENDA bersama Satlantas Polres Sampang laksanakan Operasi rutin melakukan pengecekan pajak kendaraan R2 dan R4.

Kegiatan rutin yang dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan ini, bentuk upaya Dispenda maupun Sat Lantas Polres Sampang agar masyarakat taat, patuh dan tertib untuk membayar pajak. Razia kali ini bertempatkan di Alun-alun Trunojoyo Sampang, Senin (29/4/2024) pagi.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sampang Bagikan Brosur Edukasi di Titik Rawan

Saat diwawancarai Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin melalui KBO Lantas Ipda Dody Darmawan menjelaskan, tehnisnya hari ini Dispenda bersama Satlantas Polres Sampang melaksanakan pemeriksaan kendaraan khusus yang berplat Daerah Kabupaten Sampang.

" Untuk kendaraan roda dua berplat dinas maupun roda empat Dinas setiap melintas dicek STNKnya, didata oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang telah melunasi pajak ataupun yang masih belum lunas." Pungkasnya.

" Khususnya bagi pengendara /masyarakat Sampang yang terdapati belum melunasi pajak kendaraannya, bisa langsung melunasi pada saat itu juga, karena sudah disiapkan mobil Samsat keliling di lokasi.

Baca juga: Sentuh Hati Pengguna Jalan, Satlantas Sampang Bagikan Merah Putih Sambut Kemerdekaan

Sat Lantas hanya diperbantukan oleh Dispenda Kabupaten Sampang, membantu dalam pengaturan arus lalu lintas." Ucap Dody.

Dody menghimbau bagi pengendara kendaraan yang tidak lengkap surat suratnya, tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB dan spion akan diberikan teguran. "Ia juga berharap kepada masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam berkendara dan tertib membayar pajak.

" Untuk kegiatan ini tidak dilakukan tindakan hanya memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara khususnya kendaraan yang berplat lokal Sampang.

Baca juga: Gagal Menyalip di Jalan Raya Camplong, Pelajar Asal Pamekasan Meninggal Dunia Usai Tabrakan

Bagi kendaraan yang belum melunasi pajaknya tetap didata oleh Dinas pendapatan Daerah Kabupaten Sampang." Tutupnya.

(Taufik)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru