PTSL Kelurahan Cangkringan Diduga Panitia Pokmas Lakukan Pungli Berkwitansi APH Wajib Lakukan Penyelidikan

berita-compasnews.com

Beritacompasnews.com, Nganjuk - Program PTSL kelurahan cangkringan kecamatan nganjuk yang mendapatkan kuota 300bidanh dijadikan ajang Pungli oleh panitia pokmas PTSL.

"Hal tersebut diketahui dari ketua pokmas gud slamet pada saat dikonfirmasi,Sabtu(11/05/2024),penjelasan dari slamet selaku ketua,bahwa untuk biaya PTSLkelurahan cangkringan dikenakan 440 ribu serta para pemohon yang sudah membayar diberikan kwitansi bukti bahwa peserta tersebut sudah membayar,kegunaan dari kwitansi itu,apabila program PTSL tersebut batal kan uang dikembalikan ke masyarakat itu mudah.lanjut.saat ditanya tentang penggunaan anggaran dari pemohon sert aapa sudah ada RAB,menurut gud slamet,"ya untuk pembelian patok,ya banyak untuk lainnya,kalau untuk RAB dengan nada bingung dijawab sudah ada,"jelas ketua pokmas saat dikonfirmasi dirumah.

"Menanggapi adanya pembayaran PTSL berkwitansi john wadoe salam lima jari,sebetulnya itu yang benar peserta diberikan bukti pembayaran berupa kwitansi akan tetapi itu harus sesuai dengan SKB 3 MENTERI yang mana telah ditetapkan biaya ptsl untuk wilayah Jawa tinur dan Bali sebesar 150 ribu,akan tetapi kalau misal kwitansi itu melebihi dari ketentuan SKB 3 menteri,itu sudah termasuk Pungli karena bukti pembayaran berkwitansi sudah diluar dari ketentuan yang berlaku,dan APH baik dari polres maupun kejaksaan harus memanggil panitia pokmas PTSL menanyakan peruntukan biaya tersebut berdasarkan kwitansi para pemohon,jangan dibiarkan saja.

(Sony)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru