Simangungsong Duduk di Kursi Pesakitan Terbelit Kasus Ijazah Palsu

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Kota Surabaya, Robert Simangungsong harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena tersangkut kasus dugaan ijazah palsu.

Persidangan perkara ijazah palsu tersebut digelar di ruang sidang Tirta 1 PN Surabaya, Kamis (20/6/2024) dengan agenda pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum, Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Baca juga: Robert Simangunsong di Tetapkan Tersangka Kasus Gelar Palsu, Masuk Tahap Persidangan, Semoga Palu Kajati Jadi Palu Keadilan

Terdakwa Robert Simangungsong terlihat menghadiri persidangan dengan didampingi oleh tim Penasihat Hukum-nya.

Sayangnya, sesuai persidangan Robert Simangungsong tidak mau memberikan komentar kepada awak media dan bergegas meninggalkan ruang sidang.

Sementara diluar persidangan, terjadi aksi dari Gerakan Rakyat Demokrasi dan Keadilan (Gradak) yang dipimpin oleh Taufik Hidayat alias Taufik Monyong.

Massa aksi membawa kertas yang bertuliskan “gelar palsu” menyindir kasus ijazah palsu yang saat ini tengah membelit Robert Simangungsong.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru