Proyek Pemasangan U-ditch Deker dan paving di Tambak Wedi Tengah 1 Diduga Dikerjakan Secara Asal-Asalan

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Pengerjaan Proyek pemasangan u-ditch deker dan paving di Tambak Wedi Tengah 1 Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa memasang papan nama oleh pelaksana proyek.

Bukan hanya itu, pemasangan Uditch dan Paving juga diduga tidak sesuai spesifikasi, seperti tidak ada lantai kerja dasar, waktu pemasangannya pun tidak dikeringkan terlebih dahulu sehingga banyak air yang menggenang.

Hal itu disampaikan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa proyek pemasangan Uditch dan Paving di Tambak Wedi itu dikerjakan secara asal-asalan bahkan ada dugaan penyelewengan anggaran proyek.

"Jadi sebelum pemasangan U Ditch sebenarnya lebih dulu harus ada landasan dasarannya dulu dan mengeringkan air yang ada didalam selokan, supaya pemasangan U Ditch bisa maksimal." Jelas dia kepada Awak Media.Rabu (26/06/2024)

Narasumber juga menjelaskan bahwa proyek pemasangan U Ditch dan Paving seharusnya ada tarik benang supaya waterpass terlihat rata.

Untuk bekas galian sebenarnya tidak dibuang semuanya ke tempat lain melainkan dibuat urug kembali ke sela-sela. kanan maupun kiri u ditch dan tanah itu juga bisa di buat urugan paving yang bisa mengurangi volume.

" Jadi semuanya bisa digunakan sebagai tambahan pemasangan kastin dan tidak semua dipasang melainkan diganti dengan campuran semen dan pasir."Bebernya.

Narasumber yang juga merupakan warga Tambak Wedi, menuturkan bahwa proyek yang dikerjakan diwilayahnya juga tidak memasang plang nama, pemasangan U Ditch dan Paving menurutnya hasilnya kurang maksimal lantaran proyek tersebut dikerjakan dengan tenaga borongan.

" Yang saya lihat Pekerja proyek tidak memakai APD (Alat pelindung diri) SMK3 atau obat-obatan juga ditiadakan ada pengawas pun gak pernah ada teguran ke pekerja dan pelaksana" tambahnya

Proyek pembangunan jalan dan saluran itu menggunakan anggaran APBD senilai 492.882.291., yang diturunkan sejak bulan April 2024, 21 April 2024, 22 April 2024 hingga 31 Agustus 2024. Dengan pengajuan RAB 35.Saya baru dapat info dari narasumber yang enggan disebutkan namanya bahwa pekerjaan proyek jalan dan saluran itu di kerjakan oleh CV Praja Musti, dimana sebelumnya RAB 35 kemudian turun menjadi 22." Imbuhnya.

Warga menegaskan dari 35 RAB sekarang sudah turun menjadi 22, berarti sisanya oleh pelaksana diduga disunat atau diselewengkan sehingga proyek tersebut hingga sampai saat ini menjadi pertanyaan publik?

"Harapan saya kepada pihak terkait seperti APH harus respon cepat melakukan sidak bila pengaduan masyarakat muncul hingga melewati PHO dan massa FHO agar ada efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatannya."#Bersambung.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru