BERITA-COMPASNEWS.COM, KOTA MALANG – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah laboratorium gelap narkoba terbesar di Indonesia yang memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan Xanax. Laboratorium ini beroperasi di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, saat konferensi pers di lokasi pada Rabu (3/7/2024) sore, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penemuan tempat transit tembakau sintetis di daerah Kalibata pada tanggal 29 Juni lalu.
“Kita temukan 23 kilogram tembakau sintetis, dan kemudian kita kembangkan dengan melakukan profiling yang mengarah pada pabrik di Jawa Timur,” ujar Komjen Pol Wahyu.
Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke laboratorium di wilayah Malang. Laboratorium ini menghasilkan tiga produk utama: tembakau sintetis dengan kandungan narkotik MDMB-4en-PINACA (dikenal sebagai tembakau gorila), ekstasi, dan pil Xanax.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bareskrim Polri dengan Dirjen Kemasyarakatan, Dirjen Bea Cukai, serta seluruh jajaran Polda Jatim. Polisi mengamankan delapan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari peracik hingga pengedar.

“Mereka adalah YJ (23) sebagai peracik, FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) sebagai pembantu peracik. Sementara tiga orang lainnya, RR (23), IR (25), dan HA (21), berperan sebagai kurir,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil Xanax. Selain itu, terdapat 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA yang setara dengan 2 ton produk jadi, serta zat kimia untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi.
“Kami juga menyita alat mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, dan sebuah TV yang digunakan sebagai pemandu produksi melalui Zoom meeting,” ungkap Kabareskrim.
Laboratorium ini telah beroperasi selama sekitar dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp143,5 miliar. Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto M.Si, menghimbau warga Jawa Timur untuk menjaga wilayah mereka dari aktivitas ilegal seperti ini.
“Ayo kita jogo Jawa Timur, mudah-mudahan hal-hal seperti ini kedepan tidak akan kita temukan,” ucap Kapolda Jatim.
Semoga delapan tersangka ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
(Reagan)
Editor : Reagan