Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Cleaning Service Edarkan Narkotika Jenis Sabu

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Tanjungperak - Seorang cleaning service inisial DP tak berkutik saat digerebek Tim SUS Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah kos di Jalan Gadukan Timur Surabaya, pada Rabu (19/07/2024) sore.

Dari hasil pemeriksaan polisi sekitar pukul 15.30 wib tersebut, didapati 7 paket sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat mencapai 40,53 gram dan 4 poket sabu dengan berat 7,85 gram.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba

"Total dari 11 paket tersebut berat bersih 48,38 gram yang disimpan oleh pelaku dikamar kos tersebut," beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Ditambahkan Suroto, selain narkotika golongan I, pihaknya juga menyita barang bukti lain satu kertas bekas bungkus LCD, dua klip kecil, satu buah timbangan Digital kecil, satu sendok plastik untuk serok Shabu, ang tunai sebesar 1 juta rupiah dan handphone.

Usai ditangkap, tersangka berusia 51 tahun yang telah menjadi target operasi ini pun digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Diamankan

Akibat ulahnya yang diduga sebagai pengedar ini, DP dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru