Berita-compasnews.com, Blitar - lokasi Judi Sabung ayam di Jawa Lingkungan Jari,Kelurahan Bajang,Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur tak mampu disentuh Polres Kabupaten Blitar dan Polda Jatim.
Diduga kuat pihak Polres Blitar dan Polda jatim ‘bebaskan lokasi judi sabung ayam yang diketahui di kordinir Hari Alias Komek, karena koordinasi jalan lancar.
Apalagi Derbi besok Hari Minggu 14-07-2024 judi sabung ayam yang mengundang puluhan grup judi ayam Blitar bahkan dari luar daerah.
Lokasi sabung ayam itu aman dan nyaman bermain judi, karena diduga kuat dibackup oleh Oknum Anggota.Sabtu,13/07/2024.
Diketahui, tindak pidana perjudian termasuk sabung ayam dan dadu merupakan penyakit masyarakat dan melanggar hukum berdasarkan ketentuan Pasal 303 KUHP, Pasal 542 KUHP, serta UU Nomor 7 Tahun 1974 yang diubah menjadi Pasal 303 bis KUHP.
Tarung Ratusan juta besok berputar di lokasi sabung ayam di kelurahan Bajang,Kecamatan Talun karena taruhan sampai puluhan juta di dalam arena tanding sabung ayam.
Baca juga: Diduga Ada Aktivitas Perjudian di Dusun Siluman Pasirian, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
Bahkan juga orang yang masuk di lokasi sabung judi ayam tidak dipungut biaya.terang salah pengunjung kepada awak media.
Karena itu, masyarakat meminta Kapolda Jatim dan kapolres Blitar untuk tindak bawahan yang membebaskan judi sabung ayam terbesar di Lingkungan Jari,Kelurahan Bajang,Kecamatan Talun,Kabupaten Blitar tersebut.
“Salah satu prioritas program Pak Kapolda yakni berantas judi. Kalau judi online di berantas di kabupaten Blitar dimana banyak perjudian sabung ayam harus ditangkap jangan dibiarkan bebas begitu saja. Ada apa ini ?, ” tanya sejumlah warga.
Baca juga: Aktivitas Diduga Judi Sabung Ayam di Wiroborang Jadi Sorotan Warga
Diketahui derbi judi sabung ayam besok dan sudah berlangsung dari kemarin sampai sore ini.masih berlangsung Tarung Sampai 18 Tarung.
(Red)
Editor : Badwi