Berita-compasnews.com, Surabaya - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, kibarkan bendera Merah Putih di selat Madura, atau tepat dibawah jembatan Suramadu bersama para nelayan Surabaya dan Madura.
Pengibaran bendera Merah Putih ini dalam rangka peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 79 tahun, dengan tema "Nusantara Baru Indonesia Maju".
Baca juga: Kemenkumham Siap Bertransformasi Dalam Kabinet Merah Putih
Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Budi Sulistianto mengatakan pengibaran bendera merah putih ditengah laut tantangannya adalah gelombang dan angin yang tidak menentu.
"Kita harus bisa menyesuaikan gelombang air di laut agar kapal bisa stabil dan pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dapat terlaksana dengan hikmat," ucapnya usai melaksanakan kegiatan, pada Sabtu (17/8/2024).
Pengibaran bendera di tengah laut dilakukan karena saat upacara peringatan Kemerdekaan RI ke - 79, sebagian personel Ditpolairud Polda Jatim ada yang sedang melaksanakan tugas patroli rutin.

"Subdit Patroli sedang melaksanakan tugas patroli rutin, jadi kami laksanakan pengibaran bendera di kapal bersama para nelayan yang sedang melaut,"ujar AKBP Budi.
Baca juga: Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Mojokerto Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Pundak
Dengan demikian, Ia berharap bahwa seluruh anggota bisa memupuk rasa nasionalisme yang tinggi bersama masyarakat nelayan.
"Kami mengajak masyarakat nelayan yang sedang menjaring atau mencari ikan di laut, untuk sejenak mengikuti pengibaran bendera merah putih di kapal patroli kami," tambahnya.
Selain itu dalam aksi pengibaran bendera merah putih ditengah laut bersama para nelayan, ia juga menyampaikan pesan agar para nelayan lebih mengutamakan keselamatan di laut.
Baca juga: Kapolres Karangasem Gelar Jumat Curhat Bersama Nelayan di Yeh Malet
Selain terkait keselamatan, juga disampaikan pesan agar para nelayan tetap mengedepankan cinta lingkungan dengan menjaga ekosistem di laut.
"Kami himbau masyarakat nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta tidak melanggar aturan," pungkasnya.
(Badwi)
Editor : Badwi