Berita-compasnews.com, Pandeglang -Penerapan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruangan Kelas SMPN 1 Bojong, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Pemerintah masih lemahnya dalam pengawasan tidak tegasnya dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pandeglang terkait menjadikan para pekerja proyek rehabilitas ruang kelas SMPN 1 Bojong mengabaikan K3.
Baca juga: Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Tugu 1, Kecamatan Cimanggu Diduga Abaikan K3 Pekerja
Diketahui berdasarkan pantauan Tim gabungan Media di lapangan, proyek yang dikerjakan dengan PENYEDIA JASA CV. CIKAL MANDIRI, Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Sub. Kegiatan : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah, Pekerjaan : Rehabilitasi ruang Kelas SMPN 1 Bojong nilai Kontrak Rp. 2.276.014.000,- (Dua Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Belas Ribu Rupiah) Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas konstruksi kalau tidak dilaksanakan maka konsekuensinya kontraktornya akan didenda, karena tidak menjalankan salah satu yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca juga: Tiap Hari Provos Gencarkan Pengawasan di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Tutup Celah Calo
Dengan mengabaikan proyek dan menjalankan prosedur K3 patut dipertanyakan diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak dibelanjakan APD sebagai bentuk menambah keuntungan pribadi.
Keselamatan pekerja yang seharusnya yang diutamakan, pengawas proyek harus memberikan teguran karena pelaksanaan proyek mengabaikan, ini telah menjadi contoh yang kurang baik menurut Undang-Undang jasa kontruksi nyata disebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja mesti harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pekerjaan.
Baca juga: Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau
Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sangsi, teguran, hingga pencabutan izin usaha, apalagi para pekerja proyek abaikan protokol kesehatan, terlihat pekerja tidak mengunakan masker dan alat pelindung diri (APD) semakin kuat dugaan lemahnya dalam pengawasan menurut informasi yang diperoleh Tim media ini Konsultan pengawas lapangan baik kontraktor pelaksana diduga jarang berada ditempat dan sulit untuk dihubungi.
(Idis Gondrong)
Editor : Badwi