Jumat, 24 Jul 2026 20:15 WIB

Terkait Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes Itu Tidak Benar, Pj Kades dan Ketua Bumdes Umumkan ke Warga Dari 2021 Sampai 2024

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Klarifikasi Pj Kepala desa Gunung sembilan Tri wibowo menjelaskan, bahwa dugaan tersebut tidak benar, dan apa yang di beritakan itu juga meresahkan dan buat gaduh di lingkungan masyarakat.Selasa (31/12/2024)

Hari selasa ini tepat nya di ruang rapat balai desa gunung sembilang, sengaja saya gelar rapat terbuka agar di ketahuni banyak pihak, mulai dari pihak kepolisian TNI, perangkat desa, pengurus bumdes, Ketua BPD beserta anggata nya. sekaligus Meng klarifikasi berita yang di muat oleh media kompas beberapa waktu yang lalu, bahkan saya perintahkan pengurus bumdes umum kan secara terbuka, sesuai permintaan narasumber tentang keterbukaan informasi publik.Di sini juga saya jelaskan, menurut pasal uu warga Masyarajat tidak juga perlu tahu secara keseluruhan terkait pelaporan bumdes, karena menyangkut dokument negara, dengan tetapi ada juga yang perlu di sampaikan ke masyarakat, ujar nya.

"Ia juga mempersilahkan tamu undangan untuk memberikan saran pendapat terkait berita yang beredar di medsos. di mulai dari pengurus bumdes, ketua bumdes imam serta bendahara Maskur bumdes memaparkan satu persatu. sejak berdiri nya bumdes sampai di laksanakan kegiatan nya dari 2021 2022 2023 sampai 2024.semua sudah ada rincian dan pelaporan kegiatan, untuk modal awal dana desa (DD) masuk ke bumdes 150 juta selama 4 tahun di kelola, seperti pembelian tenda kursi serta peralatan untuk champing para pencinta Alam atau kegiatan lain nya. Ujar maskur."Dokumen Terlampir"

"Lanjut Ilham, selaku masyarakat desa gunung sembilan, kami dalam hal ini hanya ingin tahu seperti apa pengelolaan dana bumdes, maka nya saya bertanya ini uang pemerintah apa uang pribadi. Jawab Imam ketua bumdes, ini uang pemerintah.

" Ya kata ilham kalau ini uang Pemerintah harus nya ada keterbukaan dengan Masyarakat, dan kami tidak menuntut bagi hasil hanya meminta keterbukaan saja, karena selama ini belum pernah di adakan pertemuan dengan masyarakat membahas soal bumdes.ya saya juga berharap kedepan dengan kejadian ini mohon lah pihak desa dan bumdes memberikan ruang musyawarah setiap akhir tahun agar tidak ada kecemburuan sosial di lingkungan Masyarakat, Imbuh Ilham.

"Beberapa pihak juga menyayangkan kenapa hal sekecil ini bisa mencuat ke media sosial, salah satu nya camat sukadana, harus nya konfirmasi dulu ke pihak desa sebelum naik berita.

Penulis berita sekaligus warga desa gunung sembilang menjelaskan, saya sudah hubungi via WA pj kades gunung sembilan, tapi slow respon, ya saya berpikir mungkin pak pj nya sibuk, apa lagi ini musim durian, yang jelas saya sibuk juga dengan kesibukan saya yang berkerja sebagai supir travel jasa angkutan.saya juga menulis bukan opini pribadi ada narasumber nya yaitu pak Ilham, atas dasar itu lah media menaikan berita dugaan penyimpangan dana bumdes, bukan tuduhan atau tudingan, ini juga perlu di ketahui,dugaan itu bisa iya bisa tidak.ya kedepan akan kita perbaiki dan sama sama belajar, belajar terbuka belajar menulis pungkas Juminggu.

"Di lanjut Ketua BPD, Hamka memberikan saran pendapat, kedepan agar pihak desa atau bumdes lebih terbuka lagi, sudah 4 tahun berjalan bumdes desa Gunung sembilan saya baru 2 kali di undang rapat, di sini juga saya lihat program bantuan sosial dari bumdes saat menyerahkan bantuan ke warga miskin tidak melibatkan kepala wilayah, seperti kepala dusun masing masing wilayah, harus itu biar semua berjalan baik.Sambut Ketua bumdes, ya kami akui itu kelalaian dari pihak kami.Hamka juga tidak semerta merta menyalahkan warga nya, wajar kalau warga menyimpan kecemburuan sosial karena kurang nya transparanci dari pihak desa dan bumdes.Saya harap kedepan nya kita perbaikan lagi agar bumdes ini tetap berkembang dengan baik, jelas Ketua BPD, Hamka

"Lanjut Faisal, salah satu pendamping desa yang di tugaskan dari kabupaten.Saya beberapa kali di undang rapat ke kantor desa Gunung sembilang membahas berbagai program, kata nya warga yang di undang 50 orangan , tapi pas saya hadir di acara tersebut koq cuma beberapa orang saja itu juga sebagian besar hadir perangkat desa.ini juga menjadi PR desa, apa lagi ini bahas soal program yang berkaitan dengan uang negara, harus mengkedepan kan Musyawarah, menurut nya hukum tertinggi di desa itu adalah Musyawarah, Tutup Faisal

(Juminggu)

Editor : Badwi