Berita-compasnews.com, Sampang - Polsek Sokobanah, Polres Sampang berhasil menangkap pelaku balapan liar yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di jalan Plerenan, kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang, Madura - Jawa Timur jumat (21/03/2025) sore hari. Penangkapan ini merespons cepat aduan masyarakat terkait balapan liar di sepanjang jalan Raya Plerenan, Sokobanah
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.PD, M.M, melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono, S.H, mengatakan, langsung menertibkan balapan liar, bersama jajaran personel Sokobanah begitu menerima aduan dari warga dan tokoh masyarakat, Polsek Sokobanah mengamankan 4 motor yang digunakan balap liar diantaranya,Yamaha MX, tanpa plat no,Yamaha fix R no. Reg. M 5307 NA,Honda Scoopy L 5070 UC, Yamaha Fiz R, tidak ada no. Reg.

"Kami hanya bisa mengamankan empat kendaraan karena pelaku lain sudah membubarkan diri saat kami dan jajaran Polsek Sokobanah tiba," jelas Iptu Sujiyono, dengan penyamaran mengenakan pakaian preman dan jajarannya yang berseragam dinas untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Balapan liar dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan pengendara serta masyarakat di sekitar lokasi. Selain itu, kegiatan ini juga mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sokobanah
"Kami akan terus menggelar kegiatan preventif untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tegas Kapolsek Sokobanah, Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang meresahkan.

Melalui operasi ini, Polsek Sokobanah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendukung ketertiban. Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas serupa di wilayah hukum Polsek Sokobanah
Taufik Kabiro
Editor : Taufik