Sabtu, 27 Jun 2026 21:59 WIB

Pelaku KDRT di Sampang Ditangkap, Korban Disiram Teh Panas

Berita-compasnews.com | Sampang - Seorang pria berinisial MST, 35 tahun, asal Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap oleh Satreskrim Polres Sampang karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, M, 37 tahun. Insiden tersebut terjadi pada 20 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban dilarikan ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang setelah disiram dengan teh panas oleh suaminya. Menurut Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto, insiden tersebut bermula saat korban tengah berada di dapur untuk memasak air untuk membuatkan teh milik suaminya. Saat itu, anaknya yang berusia 5 tahun berteriak kesakitan karena dipukul oleh MST.

Kasus KDRT ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dan lembaga terkait dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto Mengungkapkan, Telah menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum, menunjukkan komitmen kami untuk menangani kasus KDRT dengan serius.

"Penangkapan pelaku KDRT ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan keluarga yang harmonis dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Polres Sampang melalui Satreskrim Polres akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan anak-anak,"ungkap AKP Safril Selfianto

Dengan penangkapan pelaku KDRT ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya diri untuk melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak berwajib. Polres Sampang akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Taufik Kabiro 

Editor : Taufik