Jumat, 03 Jul 2026 16:09 WIB

Terkait Uang Seragam,Gubernur Jatim Layak Sidak SMKN1 Lengkong

Beritakompas.com, Nganjuk - Dengan adanya intruksi atau larangan dari Khofifah gubernur Jatim terkait pembelian seragam sekolah yang viral di medsos,untuk mengembalikan uang seragam,rupanya untuk kabupaten Nganjuk ada beberapa lembaga tingkat menengah yang belum melaksanakan intruksi tersebut,banyaknya media online mengunggah pemberitaan tentang tingginya pembayaran seragam serta uang isidental yang mana jelas didalam Perpres nomor 87 tahun 2016 bentuk pungli salah satunya adalah uang isidental masih berjalan yang nominalnya masih jutaan.

"Seperti yang dilangsir dari media online saat konfirmasi dengan Wakasek,adanya orang tua siswa yang telah membayar lunas uang seragam sebesar 1.460.000,- tetapi sampai sekarang belum menerima seragam,Dika selaku Wakasek,menjelaskan,"ini hasil keputusan rapat komite entah sampai kapan seragam tersebut dibagikan menunggu surat edaran dari gubernur,lain lagi dengan penjelasan CA.khamid Wakasek kesiswaan,"semuanya ini karena dampak dari larangan gubernur,saat disinggung dengan adanya orang tua murid yang sudah membayar lunas,Khamid dengan nada yang agak tinggi mengatakan,panjenengan jangan menanyakan hal itu karena panjenengan bukan orang tua murid siswa.

"Sungguh sangat disayangkan sikap dari Khamid Wakasek kesiswaan yang mana saat dikonfirmasi memberikan penjelasan dengan nada yang tinggi.diduga Khamid telah melanggar UU KIP nomor 14 tahun 2018.

(Sony)

Editor : Badwi