Jumat, 03 Jul 2026 16:09 WIB

Diduga Masih Aja Ada Yang Memanfaatkan Keringat Jerih Payah Tenaga Kesehatan dan Berubah Jadi Air Mata

Beritakompas.com, Pandeglang - Salah satu Puskesmas di Kabupaten Pandeglang tak hanya menerima layanan sunnat massal bagi masyarakat, melainkan juga sangat piawai menyunnat honor pegawainya dugaan ini diperkuat atas pengakuan dari salah satu pegawai Honorer puskesmas.

Pernyataan kuat dari Honor Jasa Pelayanan (Jaspel) dipotong sebesar 30 persen dari total dana yang diterima.

Tak tanggung-tanggung besaran potongan mencapai ratusan ribu. Modus pemotongannya pun mirip dengan setoran pajak, namun tanpa bukti kwitansi secara tertulis. Kuat dugaan, praktek curang pemotongan tersebut dilakukan secara terstruktur.

Berdasarkan keterangan sumber tepercaya , menerangkan adanya pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di Salah Satu Puskesmas di kabupaten Pandeglang selatan Alasannya seperti mengada ngada

“Jadi kami sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas wajib berikan setoran 30persen dari penghitungan jasa pelayanan, alasannya untuk berbagai macam kegiatan seperti ada tamu dari Dinkes kabupaten dan lain sebagainya.

Ditambahkan oleh sumber lain bukan hanya petugas nakes yang wajib setor 30 persen tetapi tenaga cleaning, servis,juga satpam sungguh miris.

Ibu satu orang anak berstatus TKS di Puskesmas ini menuturkan, adapun besaran uang jasa pelayanan sebagai kompensasi finansial ini bervariatif tergantung dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, maupun status pendidikan.

Dirinya mengaku, honor Jaspel yang diterimanya untuk sekarang 2023 sebesar Rp 1,5 juta lebih. Jumlah ini belum dipotong 30 persen yang seharusnya diterima utuh. Artinya besaran potongannya mencapai Rp 300 ribu.

Menurut nya pencairan honor Jaspel memang melalui masing-masing rekening penerima. Setelah pencairan, ada petugas di Puskesmas bagian penagih potongan 30 persen.

“Kita selama ini menyetorkan ke tim bagian penagih, dia yang mencatat semua siapa saja yang sudah setor, tidak ada kwitansi hanya bentuk tanda tangan sebagai bukti sudah bayar 30 persen," pungkasnya.

(Toni Metik)

Editor : Badwi