Beritakompas.com, Surabaya - Tiga pria asal Sumatra Selatan pelaku pembobolan rekening Puskesmas di Surabaya lewat link palsu perubahan biaya transfer, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.
Tiga pelaku berinisial yaitu AA (19) tahun lulusan SMA, WW (31) tahun lulusan sarjana, dan SH (50) tahun pekerja wiraswasta.
Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina diwakili Kasat Reskrim AKP Arief Rizky Wicaksana dan didampingi Kanit Jatanras IPDA Mustofa, mengatakan, bermula dari laporan Puskesmas Tanah Kali Kedinding pada 22 Mei lalu, yang kehilangan saldo Rp 51 juta tanpa merasa melakukan transaksi. Sedangkan modus operandi ada banyak. Salah satunya hoax atau pesan masuk terkait perubahan biaya transfer. Lalu dicantumkan ada link untuk diklik jika menyetujui.
Selain itu menyebar link yang palsu perubahan biaya transfer bank milik pemerintah, para pelaku juga mengiklankan website bank mirip aslinya. Diiklankan di Google, jadi kalau ngecek akan muncul paling atas.

"Jadi masyarakat tanpa sadar menganggap itu asli. Dari situ, data terekam dan tersimpan. Pelaku bisa mengakses rekening dari para korban,”tutur AKP Arief Wicaksono, Rabu (30/8/2023).
Masih kata Arief, dari pengakuan ketiga para pelaku, aksi ini sudah berjalan lima tahun terakhir menyasar 11 Puskesmas lain di seluruh Indonesia, dan instansi lainnya dengan kerugian total miliaran rupiah. Puskesmas Alor Selatan, Tanimbar, Bangka Belitung, Tanah Kali Kedinding Surabaya, NTT, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Jawa Barat, Pagar Barat Jawa Tengah, dan Bojonegoro Jatim.
"Kini Anggota Polisi masih mendalami adanya pelaku lain termasuk keterlibatan orang yang berkaitan dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP) Puskesmas yang dibobol. “Karena semuanya rekening Puskesmas,”jelasnya.
Lanjut kata AKBP Arief, kami menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati ketika mengetahui link atau website, apalagi yang berhubungan dengan rekening atau bank. Kemudian Cek dan ricek nomor hotline yang akan digunakan. Call center dipastikan. Web dicek dulu resmi atau tidak.
"Karena rata-rata yang kita dalami itu palsu dan pakai nomor pribadi. Itu sangat tidak mungkin bank menghubungi nasabah pakai pribadi. Sementara AA, salah satu pelaku mengaku link palsu yang diiklankan di google itu berisi informasi login bank tertentu di mana target harus mengisi username dan password,"ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku langsung login aja di chrome. Iya (kita bisa akses data termasuk rekening). Belajar otodidak, sedangkan pelaku AA (19) tahun lulusan SMA salah satu pelaku pembobolan rekening 11 puskesmas di Indonesia termasuk Surabaya, Sementara Dokter Era Kartikawati Kepala Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya menyebut.
"Dana yang hilang adalah Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan RI. Itu program baru tahun ini, dari Kemenkes untuk seluruh puskesmas di Indonesia. Ini pengambilan yang kedua. April, yang pertama, gak ada masalah,"ungkapnya.
Mei kemarin kita cek dananya sudah masuk tapi sehari sebelum pengambilan ternyata hilang dan ada memindahkan ke nama yang tidak kami kenal.
Selanjutnya Era menjelaskan hanya dirinya dan bendahara Puskesmas lah yang bisa mengakses pencairan dana BOK lewat aplikasi itu.
"Namun, dia juga merasa tak merasa mengklik apapun. “Gak ada (pesan atau klik apapun),” pungkas AKP Arief Wicaksono.
Atas perbuatanya, tutur Arief, ketiga pelaku dijerat Pasal 35 UU ITE : 12 Tahun Penjara, Pasal 30 Ayat 1 Dan 3 Uu Ite : 6 Tahun Penjara, Pasal 81 UU No. 3 Tahun 2011 : 5 Tahun Penjara, Pasal 362 Kuhpidana : 5 Tahun Penjara dan Pasal 480 Kuhp : 4 Tahun Penjara.
(Badwi)
Editor : Badwi