Senin, 27 Jul 2026 05:46 WIB

Dituding Memblokir Gaji Tunjangan Anaknya, Seorang Oknum Guru SDN Penjalaan Aniaya Pamannya Sendiri

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Tak terima rumah di serang dan di pukul, Sarkawi alias yong kawi (57) laporkan kejadian ini ke polsek simpang hilir, serta menjalani visum di puskesmas teluk melano, Senin (7/7/2025)

Kronologis kejadian, berawal dari gaji tunjangan anak kandung Almarhum suami nya yang tak masuk ke rekening ibu nya seorang oknum guru Ss.kini mendatangi rumah saya sebanyak dua kali, pagi jam 8 menanyakan tunjangan gaji anak nya kenapa belum masuk ke rekening.

Sorenya datang lagi sekitar jam 4,akhir nya terjadi cekcok antara Oknum guru SS dengan istri si paman nya.sontak paman nya juga marah menyuruh oknum guru Ss diam , jangan ribut malu di dengar tetangga. Cetus sarkawi.

Tapi keponakan nya yang berprofisi seorang guru tetap bernada tinggi, meluapkan rasa kekesalan nya dan memukul meninju bagian kening paman nya hingga benjol dan memar.

"lebih lanjut.Kaitan dengan istri pak sarkawi menjelaskan di karenakan, nurul adalah mantan istri almarhum suami nya.lalu nurul menikah dengan sarkawi, yaitu paman dari terduga pelaku Ss guru lulusan PPPK 2023 yang mengajar di SDN penjalaan.

Upaya Nurul dan pak sarkawi berkali kali menjelaskan, gaji tunjangan anak nya sudah di transfer pihak oleh provinsi ke bank kalbar Cabang sukadana kabupaten kayong utara kalimantan barat.

Hanya belum bisa di tarik, dikarenakan Ss Belum absen, arti nya pihak bank kalbar secara prosedur belum bisa melakukan pencairan, Jelas Nurul Senin.7/7/2025

(Juminggu)

Editor : Badwi