Berita-compasnews.com | Sampang - Polres Sampang resmi menutup pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.Operasi ini tercatat berhasil menciptakan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Jumat (01/08/2025).
Melalui Satgas Operasi Patuh Semeru 2025, kegiatan difokuskan pada pendekatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE) maupun manual.

Di awal pelaksanaan, Satgas Operasi melakukan sosialisasi melalui siaran langsung di radio Salsabila FM dan RRI Sampang, Dalam siaran tersebut, Kasat lantas AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, M.M, dan Kanit Lantas IPDA Andi Purwiyanto S.H, serta anggota lantas menyampaikan delapan jenis pelanggaran prioritas, seperti tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan. Menggunakan Handphone saat berkendara dan banyak lagi
Upaya preemtif juga diperkuat lewat program Polantas Menyapa yang menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, dan ekspedisi. Kegiatan ini diisi dengan edukasi langsung kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.PD, M.M., mengapresiasi dedikasi seluruh Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 yang telah mengedepankan langkah persuasif dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas.
“Pendekatan humanis adalah cara efektif membangun kesadaran. Kepatuhan tak harus dipaksakan, cukup diberi pemahaman. Jika masyarakat sudah paham, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, M.M, menjelaskan bahwa pendekatan ini mampu mengurangi potensi kecelakaan dan mendorong masyarakat menjadi pelopor keselamatan di jalan.
"Tujuannya tak lain agar pengguna jalan lebih sadar akan keselamatan dan turut mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib," ungkapnya.
AKP Sigit Ekan Sahudi juga memaparkan data perbandingan Ops Patuh Semeru antara tahun 2024 dan 2025. Untuk ETLE statis polres sampang Nihil. ETLE mobile meningkat dari 0 menjadi 76 pelanggaran, dan tilang manual melonjak dari 1.165 menjadi 4.022 pelanggaran, jumlah teguran mengalami kenaikan dari 3.035 menjadi 4.545
Hasil operasi ini menunjukkan peningkatan jumlah tilang elektronik, tilang manual, dan teguran, dengan total keseluruhan 8.642
Gabungan antara sosialisasi melalui media dan edukasi langsung di lapangan terbukti efektif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum polres Sampang
Taufik Kabiro
Editor : Taufik