Berita-compasnews.com || Sampang - Dugaan Pj Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi, menahan puluhan surat undangan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akhirnya diakui.
Meski demikian, yang bersangkutan membantah jika tindakannya disebut sebagai penahanan.
Ruspandi mengakui bahwa hingga saat ini sebagian surat undangan KPM BLT Kesra masih berada di kantor desa. Namun, ia berdalih surat-surat tersebut dikembalikan oleh petugas lapangan saat proses pendistribusian.
“Saya bukan menahan. Pada saat pengedaran, surat itu dikembalikan kepada saya oleh petugas di lapangan, makanya saya ambil kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi ulang.
Ia menambahkan, pihak desa telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pencairan BLT Kesra ke Kantor Pos di wilayah Kecamatan Kedungdung.
“Untuk sementara, pengumuman yang masih belum melakukan pencairan saya tempelkan di papan informasi kantor desa, supaya masyarakat bisa melihat langsung siapa saja yang terdaftar tapi belum menerima undangan,” katanya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan petugas lapangan mengembalikan undangan tersebut apakah karena kendala teknis atau faktor lain Ruspandi belum memberikan penjelasan yang jelas.
Alih-alih menjawab secara rinci, ia kembali menegaskan bahwa langkah menempelkan daftar undangan di balai desa dianggap sebagai solusi sementara.
“Undangannya belum saya kembalikan ke warga, saya tempel saja di balai desa. Kalau ada warga yang merasa keluarganya terdaftar, bisa langsung mengecek,” tutupnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait mekanisme pendistribusian undangan BLT Kesra serta peran petugas lapangan.
Editor : Taufik