Berita-compasnews.com || Sampang - Pelayanan di Kantor Pegadaian Syariah Unit Pelayanan Syariah (UPS) Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang, kini menjadi buah bibir masyarakat. Lembaga keuangan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan ini dikritik tajam oleh nasabahnya sendiri.
Hal ini menyusul adanya keluhan terkait manajemen antrean yang dinilai tidak profesional dan mengabaikan hak-hak nasabah prioritas yang hadir langsung di lokasi. Rabu (24/12/2025)
Peristiwa ini dialami oleh seorang nasabah bernama samaran Bunga, Bunga mendatangi kantor sekitar pukul 08.00 WIB dengan tujuan melakukan penebusan atau pengambilan barang jaminan berupa emas. Meski datang tepat waktu saat kantor baru memulai operasional, proses yang ia lalui justru berakhir dengan kekecewaan mendalam akibat lambatnya penanganan petugas.
Persoalan bermula ketika Bunga telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan melakukan pembayaran sesuai prosedur. Namun, meski transaksi pembayaran dinyatakan selesai, ia dipaksa menunggu lebih dari satu jam hanya untuk menerima kembali barang miliknya.
Ketidakpastian ini memicu tanda tanya besar mengenai efisiensi kerja dan standar operasional prosedur yang diterapkan di unit pelayanan tersebut.
Kondisi ruang tunggu semakin menjemukan karena ternyata Bunga tidak sendirian dalam situasi tersebut. Nasabah lain yang berada di lokasi juga mengeluhkan nasib serupa; mereka telah melunasi kewajiban namun barang jaminan tak kunjung diserahkan oleh petugas.
Suasana di dalam kantor pun menjadi tegang lantaran tidak adanya penjelasan transparan dari pihak manajemen mengenai penyebab keterlambatan yang terjadi.
Bunga menjelaskan, kekecewaan kami nasabah dipicu oleh adanya dugaan praktik "jalur belakang" yang dilakukan oleh oknum petugas. Kami "Memperhatikan adanya sejumlah berkas milik nasabah lain yang dititipkan tanpa pemiliknya berada di ruang antrean. Berkas-berkas titipan ini diduga kuat didahulukan oleh petugas dibandingkan nasabah yang sudah mengantre secara fisik sejak pagi hari di lokasi."jelasnya
Praktik mendahulukan berkas titipan tersebut dinilai sangat mencederai nilai-nilai transparansi yang menjadi pilar utama lembaga syariah. Nasabah merasa dikhianati karena komitmen mereka untuk tertib mengantre justru dibalas dengan perlakuan yang tidak adil. Jika benar terjadi, tindakan oknum petugas ini merupakan bentuk maladministrasi yang merugikan masyarakat luas sebagai pengguna jasa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Pegadaian Syariah UPS Diponegoro Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.
Belum ada klarifikasi mengenai alasan teknis di balik lamanya proses penyerahan barang maupun tanggapan atas tuduhan adanya prioritas khusus bagi nasabah yang menitipkan berkas melalui jalur tidak resmi.
Masyarakat berharap pihak pusat atau manajemen area segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja staf di UPS Diponegoro. Jika sistem antrean dan integritas petugas tidak segera diperbaiki, citra Pegadaian Syariah di wilayah Sampang dikhawatirkan akan terus merosot.
Profesionalisme sangat dibutuhkan agar nasabah kembali merasa aman dan nyaman saat menitipkan aset mereka di lembaga negara tersebut.
Editor : Taufik