Berita-Compasnews.com. Lombok Barat NTB - Menanggap berita tertanggal 27/1/2026 yang dirilis oknum wartawan MS dari Fakta NTB tanpa menunggu hak jawab pihak sekolah yang dimintanya melalui WA kepala sekolah, mengharuskan pihak humas dan pengurus komite SMAN 1 merasa perlu untuk melakukan pelurusan terhadap berita tersebut.
Perlu saya tegaskan bahwa sekolah, "SMAN 1 Kuripan tidak pernah melakukan pungutan BPP sebagaimana edaran yang ada. Kami tidak alergi dengan kritik tapi kalau kritiknya bukan kritik membangun malah cenderung berbau fitnah tentu itu tidak dibenarkan," ungkap Kepala SMAN 1 Kuripan. (Rabu, 28/1/2026)
Kepada awak media ini kepala SMAN 1 melalui Waka Humasnya menjelaskan "Perlu diketahui bahwa segala program kerja sekolah tidak satupun yang luput dari keterlibatan masyarakat melalui komite sekolah.
Sehingga kalau ada hal yang seperti ini harusnya yang berkepentingan termasuk media harusnya konfirmasi fakta secara langsung ke pihak sekolah maupun pihak komite yang juga termasuk mitra kerja sekali sekaligus pihak kontrol dari semua program kegiatan sekolah, bukan lewat WA yang bisa jadi obyek berita tidak membacanya secara langsung dan dianggap tidak menggunakan hak jawab, kemudian berita dirilis tanpa ada hak jawab yang bersangkutan,"katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh ketua komite SMAN 1 Kuripan. "Konfirmasi fakta sebenarnya harus ke kami dulu selaku komite, baru ke pihak sekolah karena yang dipermasalahkan adalah pemungutan dana komite,"ungkapnya (28/1/2026)
Yang paling kami sesalkan, baik oleh pihak sekolah maupun komite sekolah, yang dianggap sebagai sebuah fitnah yang sangat keji yang jelas bisa merusak nama baik sekolah, terkait dengan adanya orang dengan inisial Uzt yang mengaku sebagai orang tua dari salah seorang siswa di sekolah kami, dimana yang bersangkutan mengaku anaknya mendapat tekanan psikologis karena diancam tidak boleh mengikuti ulangan maupun ujian jika BPP belum dilunasi. Maka kami katakan ini adalah fitnah yang sangat luar biasa bagi sekolah kami yang saat ini sedang melakukan terobosan untuk meraih kemajuan dengan berbagai kegiatan baik akademik maupun non akademik.
Lebih lanjut kepala SMAN 1 Kuripan melalui humasnya juga mengatakan bahwa di sekolah selain wali kelas yang tugasnya mendidik, membina, dan memperhatikan segala kebutuhan siswa binaannya, ada juga guru wali yang tugasnya lebih dari sekedar mengayomi kebutuhan siswanya di sekolah, bahkan permasalahan siswa di rumahnya sekalipun guru wali selalu mendampingi apalagi sekedar permasalahan yang sebagaimana oknum orang tua ini katakan.
Itu jauh dari kenyataan dan lebih kepada upaya melakukan fitnah. Karena anak telat datang saja, wali kelas maupun guru wali pasti segera menghubungi orang tua mereka tentang keberadaan mereka," katanya.
Untuk dipahami bersama bahwa nomer HP resmi masing-masing orang tua wali murid sudah tercatat di masing- masing, baik wali kelas maupun guru wali sehingga secara mudah pihak sekolah akan bisa melacak inisial nama orang tua yang bersangkutan.
Dan secara hukum jika terbukti ini hanya fitnah tentu pihak sekolah juga dipastikan akan mengambil langkah hukum pencemaran nama baik, baik terhadap yang bersangkutan yang mengaku sebagai orang tua wali maupun oknum medianya agar hal semacam ini tidak jadi preseden kedepan untuk menjatuhkan nama baik sekolah, " Pungkasnya.
Editor : Badwi