Berita-compasnews.com, Surabaya – Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Exit Tol Banyu Urip Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Senin (9/2/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Sukomanunggal, Iptu Masykur, didampingi Aiptu Zainal M. Arief. Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang menyasar pelanggaran kasat mata berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas fatal.
Dalam operasi tersebut, petugas Unit Lantas tampak melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah truk yang melintas. Pemeriksaan meliputi kesesuaian dimensi kendaraan dan berat muatan agar sesuai dengan spesifikasi teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aiptu Zainal M. Arief menjelaskan, penindakan terhadap kendaraan ODOL dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kecelakaan, khususnya akibat rem blong yang kerap dipicu beban berlebih.
“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal serta menghindari kerusakan infrastruktur jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, selaku Perwira Pengawas (Pawas), Iptu Masykur menegaskan bahwa penindakan ODOL bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan upaya preventif demi keselamatan dan kemanusiaan.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran ODOL. Dampaknya sangat fatal bagi keselamatan publik, dan rem blong akibat muatan berlebih sering menjadi penyebab kecelakaan menonjol,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, pihak kepolisian ingin menumbuhkan kesadaran para sopir dan pemilik usaha angkutan logistik bahwa keselamatan jauh lebih penting dibandingkan mengejar keuntungan dari muatan berlebih.
“Kami pastikan pengawasan akan dilakukan secara konsisten agar wilayah Sukomanunggal tetap kondusif dan nihil kecelakaan menonjol,” tuturnya.
Menurut Kompol M. Akhyar, selain penindakan berupa tilang, Unit Lantas Polsek Sukomanunggal juga aktif melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada perusahaan jasa angkutan truk maupun para sopir.
“Sosialisasi terus kami lakukan agar para pelaku usaha dan pengemudi memahami bahaya ODOL serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkas perwira melati satu di pundaknya.
Editor : Badwi