Berita-compasnews.com, Probolinggo – Di tengah berbagai persoalan hukum dan ketidakadilan yang kerap membelit masyarakat kecil, secercah harapan hadir dari LSM Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (GAPKM). Melalui program bertajuk “Lapor Pak Pres!”, GAPKM resmi membuka layanan bantuan hukum dan pengaduan masyarakat di Kantor Agen Brilink Cafe Soto Momok Sapi, depan PT Sampoerna, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen GAPKM dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang kerap merasa kebingungan, takut, atau tidak memiliki akses saat berhadapan dengan persoalan hukum.
Presiden GAPKM, Juned ST, menegaskan bahwa layanan tersebut dibuka untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun status sosial.
“Masih banyak masyarakat yang bingung bahkan menyerah ketika berhadapan dengan masalah hukum. Di sinilah kami hadir untuk mendampingi, menguatkan, dan memperjuangkan hak mereka hingga tuntas,” ujar Juned, Rabu (19/02/2026).
Melalui layanan “Lapor Pak Pres!”, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan, mulai dari sengketa lahan, persoalan bantuan sosial, perbankan, pelayanan publik, perlindungan konsumen, ketenagakerjaan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang. Setiap laporan yang masuk akan dikaji secara profesional dan ditindaklanjuti melalui jalur hukum maupun mediasi oleh tim advokasi GAPKM.
Menariknya, posko pengaduan ini berada di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, tepatnya di kawasan strategis Kraksaan. Suasana sederhana namun hangat di Cafe Soto Momok Sapi menjadi simbol bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak harus dilakukan di gedung megah, melainkan berangkat dari niat tulus dan keberanian membela kebenaran.
GAPKM pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyuarakan haknya apabila merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil.
“Jangan diam ketika dizalimi. Negara menjamin keadilan bagi setiap warga, dan kami siap menjadi jembatan perjuangan itu,” tegasnya.
Dengan hadirnya layanan bantuan hukum gratis ini, GAPKM berharap masyarakat semakin berani bersuara, lebih sadar akan hak-haknya, serta tidak lagi merasa sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Sebab, di balik setiap laporan, selalu ada harapan, dan di balik setiap perjuangan, ada jalan menuju keadilan.
Red
Editor : Badwi