Selasa, 23 Jun 2026 21:01 WIB

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Sampang, 168 Pelanggar Langsung Ditindak

Caption Foto: Operasi Gabungan di Sampang, 168 Pelanggar Langsung Ditindak
Caption Foto: Operasi Gabungan di Sampang, 168 Pelanggar Langsung Ditindak

Berita-compasnews.com || Sampang – Tim gabungan dari berbagai instansi lintas sektoral menggelar Operasi Gabungan Keamanan dan Ketertiban (Kestib) besar-besaran di kawasan Jl. Raya Jaksa A.S., Kabupaten Sampang, pada Kamis (26/02/2026).

Operasi ini menyasar kendaraan angkutan penumpang, barang, serta sepeda motor guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah tersebut.

​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung di bawah cuaca cerah dan melibatkan personel dari Satlantas Polres Sampang, Jasa Raharja Pamekasan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, UPT PPD Sampang, hingga Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Sampang. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek legalitas kendaraan, mulai dari surat izin mengemudi hingga pajak kendaraan, terpenuhi oleh masyarakat.

​Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk upaya preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan serta memastikan kendaraan yang melintas di jalan raya laik jalan. Menurutnya, kehadiran Polri dalam giat ini fokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan lalu lintas yang kasat mata maupun administratif.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, menambahkan bahwa pengawasan ketat juga dilakukan terhadap angkutan barang dan penumpang. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada masa berlaku uji berkala atau KIR guna menjamin keamanan teknis kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

​Berdasarkan data hasil operasi, petugas memeriksa sedikitnya 321 unit kendaraan yang melintas. Dari total pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 168 kendaraan terpaksa dijatuhi tindakan tegas karena terbukti melakukan berbagai jenis pelanggaran. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pengendara masih perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan pengawasan rutin.

​Rincian penindakan menunjukkan bahwa pihak Kepolisian (Polri) menindak sebanyak 50 kendaraan terkait pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, pihak UPT PPD Dispenda Provinsi Jawa Timur menjaring 31 unit kendaraan yang kedapatan mati pajak. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi catatan penting dalam operasi kali ini.

​Di sisi lain, PPNS LLAJ dari Dinas Perhubungan juga menindak 17 kendaraan angkutan yang terbukti memiliki masa uji KIR yang telah mati. Meskipun ditemukan belasan pelanggaran terkait uji berkala, petugas mencatat tidak ada pelanggaran terkait penyimpangan Kartu Pengawasan (KPS) maupun pelanggaran tata cara muat dalam operasi di lokasi tersebut.

​Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian Operasi Gabungan Kestib berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti di lapangan. Melalui operasi ini, pemerintah daerah dan aparat kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan dan menjaga kondisi fisik kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.

Editor : Taufik