Selasa, 23 Jun 2026 17:18 WIB

Tragedi Berdarah di Persawahan Sampang: Petani Tewas Ditusuk Bambu Runcing, Pelaku Berhasil Diamankan

Caption Foto: Tampak Kanit Pidum IPDA Andi Purwiyanto SH Satreskrim kepolisian polres Sampang gerak cepat ke TKP kejadian
Caption Foto: Tampak Kanit Pidum IPDA Andi Purwiyanto SH Satreskrim kepolisian polres Sampang gerak cepat ke TKP kejadian

Berita-compasnews.com || Sampang – Insiden berdarah yang menggemparkan warga terjadi di wilayah hukum Polsek Robatal, Polres Sampang, pada Selasa pagi (10/03/2026). Seorang petani berinisial Matdehri P. Rumyah (56) dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh pria berinisial HB (50) di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal.

​Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat kondisi sawah sedang cukup ramai oleh aktivitas warga. Korban yang merupakan penduduk setempat tengah fokus menggarap lahan pertaniannya, tanpa menyadari bahwa bahaya tengah mengintai dari arah belakang dalam bentuk serangan mendadak yang dilakukan oleh pelaku.

​Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.PD, MM, melalui Kasi Humas Plh AKP Eko Puji Waluyo, kronologi bermula ketika pelaku HB mendatangi korban dengan membawa sebatang bambu yang telah dimodifikasi. Pada ujung bambu tersebut, terpasang sebilah pisau tajam yang sengaja disiapkan untuk melukai korban.

"​Ketegangan sempat memuncak saat korban menyadari kedatangan pelaku dan mencoba menyelamatkan diri. Matdehri sempat berlari sejauh kurang lebih 30 meter ke arah timur laut sambil berteriak histeris meminta pertolongan. Namun malang, pelaku yang lebih sigap berhasil mengejar dan memukulkan bambu tersebut hingga korban tersungkur jatuh ke tanah."jelas AKP Eko puji Waluyo 

​Melihat kejadian tersebut, seorang saksi mata bernama Matderum (55) mencoba melakukan upaya melerai. Namun, pelaku HB yang sudah tersulut emosi justru membanting tubuh saksi hingga tak berdaya. Dalam kondisi korban yang sudah tidak mampu melawan, pelaku kemudian menghujamkan ujung bambu berisi pisau tepat ke arah dada kiri korban.

​Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka tusuk yang cukup dalam di area dada sebelah kiri dekat ketiak dengan dimensi luka sekitar 2 cm x 2 cm. Luka fatal ini menyebabkan korban kehilangan banyak darah di lokasi kejadian. Setelah melihat korbannya tidak berdaya, pelaku HB langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

​Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan saksi mata. Tak butuh waktu lama, unit reserse dari Polsek Robatal berhasil mengamankan terduga pelaku HB beserta barang bukti berupa satu buah bambu ujung pisau dan pakaian milik korban untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

​Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sampang guna mendalami motif di balik aksi penganiayaan maut tersebut. Pelaku kini terancam dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Taufik