Berita-compasnews.com, Kayong Utara – Dugaan penjualan susu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi balita penerima manfaat di Kabupaten Kayong Utara menjadi sorotan warga. Susu kemasan SGM 150 gram yang diduga berasal dari suplai dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) disebut diperjualbelikan oleh oknum petugas Posyandu kepada masyarakat dengan harga relatif murah.
Informasi tersebut mencuat dari pengakuan seorang warga berinisial An (26), Selasa (12/05/2026). Ia mengaku merasa heran lantaran susu yang seharusnya menjadi bagian dari program bantuan pemerintah justru harus dibeli oleh masyarakat, termasuk ibu balita penerima manfaat.
“Setahu saya susu SGM 150 gram itu bagian dari program MBG khusus balita. Tapi kenapa malah dijual lagi ke warga,” ungkapnya.
Menurut An, susu tersebut dijual dengan harga Rp10 ribu per kemasan. Harga itu memang lebih murah dibanding harga pasaran yang berkisar antara Rp17 ribu hingga Rp20 ribu, sehingga cukup diminati warga.
Meski demikian, ia menilai praktik tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme distribusi bantuan gizi untuk balita. Pasalnya, selama Senin hingga Kamis, makanan bergizi dalam bentuk menu basah dibagikan secara gratis kepada penerima manfaat. Namun saat memasuki hari Jumat dan Sabtu, ketika menu diganti susu, warga justru diminta membayar.
“Yang jadi pertanyaan kami sebagai ibu balita penerima manfaat, kenapa harus keluar biaya membeli susu yang katanya dari suplai dapur MBG. Kalau memang program bantuan, seharusnya diberikan gratis seperti makanan sebelumnya,” keluhnya.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan evaluasi agar program MBG benar-benar tepat sasaran serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi bantuan dinilai perlu diperketat guna menghindari dugaan penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Posyandu maupun pengelola dapur SPPG terkait dugaan penjualan susu program MBG tersebut.
Editor : Badwi