Selasa, 23 Jun 2026 07:21 WIB

Sinergi Penegakan Hukum, Polres Sampang Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru untuk PPNS

Caption Foto: Kepala Bidang Perhubungan Darat bersama Pengawas Transportasi Darat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang
Caption Foto: Kepala Bidang Perhubungan Darat bersama Pengawas Transportasi Darat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang

Berita-Compasnews.com || Sampang -  Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi mendalam mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada Jumat (22/5/2026) pukul 09.00 WIB.

Agenda yang berlangsung di markas Polres Sampang ini ditujukan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta instansi terkait di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata peradilan yang profesional dan berkeadilan.

​Hadir sebagai narasumber utama, Ipda Muamar Amin, S.H., M.M., memaparkan secara rinci mengenai pokok-pokok perubahan dalam regulasi hukum pidana yang baru. Ia mengupas tuntas penyesuaian kewenangan penyidikan, perluasan hak-hak tersangka, mekanisme baru penanganan perkara, penentuan alat bukti, hingga pola koordinasi yang ideal antara Polri dan PPNS dalam sistem peradilan pidana terpadu.

​"Perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru ini menuntut kita semua untuk lebih cermat dan adaptif, terutama dalam memahami norma-norma hukum yang mengalami pembaruan agar tidak terjadi kesalahan prosedur di lapangan," katanya.

​Lebih lanjut, Ipda Muamar Amin menjelaskan bahwa pemahaman yang matang terhadap aturan baru ini sangat krusial bagi PPNS saat menegakkan peraturan daerah (Perda) maupun regulasi sektoral.

Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum acara yang berlaku akan meminimalkan celah gugatan sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Sampang berjalan transparan dan akuntabel.

​"Kita harus memastikan bahwa setiap tindakan penyidikan yang diambil oleh rekan-rekan PPNS di lapangan telah berdiri kokoh di atas koridor hukum yang sah dan sesuai dengan semangat pembaruan hukum nasional saat ini," ungkapnya.

​Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya PPNS Kelurahan Dalpenang, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, serta Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang.

Tak ketinggalan, Kepala Bidang Perhubungan Darat bersama Pengawas Transportasi Darat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang juga turut hadir menyerap materi.

​Para peserta tampak sangat antusias, terbukti dengan hidupnya sesi diskusi yang membahas berbagai studi kasus nyata, mulai dari tata cara pengumpulan alat bukti yang sah hingga batasan kewenangan PPNS dalam menyidik tindak pidana tertentu. Penerapan sanksi pidana baru terkait gangguan ketertiban umum dan pengawasan transportasi darat juga menjadi topik yang paling banyak menyita perhatian peserta.

​Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Sampang berharap kapasitas kerja dan profesionalisme seluruh PPNS di Kabupaten Sampang dapat meningkat secara signifikan. Forum ini pun sukses menjadi sarana strategis dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi demi terciptanya penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sampang.

Editor : Taufik