Berita-compasnews.com, Kediri – Aktivitas tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin di kawasan aliran Sungai Konto, Dusun Juwet, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum mengambil langkah yang lebih tegas terhadap aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada 4 Juli 2026 masih terlihat sejumlah titik penambangan yang diduga beroperasi di kawasan tersebut. Padahal, sebelumnya jajaran Polsek Kunjang diketahui telah melakukan penertiban dan memberikan imbauan agar aktivitas penambangan dihentikan.
Salah seorang warga Kecamatan Kunjang berinisial KH mengaku kecewa karena aktivitas penambangan tersebut disebut masih terus berlangsung meski telah beberapa kali mendapat peringatan dari aparat.
"Saya berharap kegiatan tambang pasir itu benar-benar dihentikan. Jika memang tidak memiliki izin, seharusnya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tidak memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujar KH kepada awak media.
Menurut KH, aktivitas penambangan tersebut tidak hanya diduga melanggar ketentuan perizinan pertambangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga pun berharap Kapolres Kediri beserta jajaran dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum secara profesional apabila ditemukan adanya pelanggaran. Menurut mereka, kepastian hukum penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Kediri maupun pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan terkait informasi tersebut. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.
Editor : Badwi