BeritaCompasNews.com || Sampang - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Adi Suparman, sosok yang dikenal sebagai orang terdekat PJ Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, terus menjadi perhatian masyarakat.
Di tengah beredarnya isu bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku hanya sekadar kabar belaka dan yang bersangkutan masih bebas berkeliaran di luar kota, korban sekaligus pelapor, H. Bunari, memilih mendatangi langsung penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk memastikan informasi tersebut.
Menurut H. Bunari, penyidik memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Terduga pelaku telah resmi ditahan sejak Jumat, 17/7/2026.
"Penyidik menyampaikan bahwa isu itu tidak benar. Pelaku sudah ditahan sejak Jumat kemarin," ujar H. Bunari usai mendatangi Penyidik Polres Sampang.
Hingga kini, korban mengaku belum mengetahui secara pasti motif di balik dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Ia menuturkan, saat kejadian terduga pelaku datang ke rumahnya bersama beberapa orang tanpa didahului pembicaraan ataupun teguran.
"Tidak ada pembicaraan apa pun. Dia datang bersama beberapa orang lalu langsung memukul saya," ungkapnya.
Meski demikian, di tengah masyarakat berkembang dugaan bahwa insiden tersebut berkaitan dengan ramainya perbincangan di media sosial mengenai dugaan tidak tersalurkannya bantuan kepada warga yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banyukapah.
Korban mengaku, sehari sebelum peristiwa itu, persoalan bantuan sosial memang menjadi perhatian publik. Salah satu yang disorot ialah dugaan tidak diberikannya bantuan kepada Rofi'ah, meski namanya disebut telah terdaftar sebagai penerima.
"Memang sebelumnya sempat viral. Keponakan saya, Zainuddin, hendak mengambil bantuan milik Rofi'ah yang masih satu Kartu Keluarga dengannya. Namun oleh pihak desa tidak diberikan dengan alasan tidak membawa KTP," jelasnya.
H. Bunari berharap proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera.
"Menurut saya, tindakan seperti itu tidak pantas dilakukan, apalagi yang bersangkutan dikenal sebagai orang dekat Pj Kepala Desa. Kalau memang ada persoalan, seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, bukan dengan kekerasan," tegasnya.
Kasus ini pun memunculkan perhatian publik karena terjadi di tengah sorotan terhadap tata kelola penyaluran bantuan sosial di Desa Banyukapah.
Editor : Taufik