Berita-compasnews.com, Batu - Dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan permainan dadu di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski isu tersebut sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform beberapa hari lalu, hingga kini aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut masih berlangsung. Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, lokasi yang berada di kawasan Kampung Wayang, dekat Dapur SPPG Beji, Kecamatan Junrejo, diduga menjadi arena perjudian yang beroperasi hampir setiap hari. Keramaian disebut meningkat setiap hari Minggu, dengan banyaknya kendaraan dan pengunjung yang datang dari berbagai daerah untuk mengikuti aktivitas tersebut.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang oknum berinisial W bersama sejumlah rekannya. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Keberadaan aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Sejumlah warga juga mengaku telah menyampaikan informasi maupun aduan terkait dugaan perjudian tersebut. Namun, hingga saat ini mereka menilai belum terlihat adanya tindakan yang memberikan kepastian atas laporan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai tindak lanjut aparat terhadap dugaan praktik perjudian yang disebut masih berlangsung.
Hingga berita ini ditayangkan, aktivitas di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam dan permainan dadu tersebut menurut informasi dari warga masih terus berjalan. Oleh karena itu, masyarakat berharap Polres Batu, khususnya jajaran Satuan Reserse Kriminal, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Perjudian merupakan perbuatan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Meski demikian, setiap dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Batu, termasuk Kasat Reskrim, belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bentuk keberimbangan informasi.
Editor : Badwi