Jumat, 24 Jul 2026 18:51 WIB

Rapat Dengar Pendapat RDP Bahas Sengketa SHM di Desa Pemogan Berakhir Dengan Kesepakatan Damai 

Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Utusan Provinsi Bali. Rapat membahas sengketa kepemilikan dan penguasaan tanah Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kamis (23/7/2026) 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyampaikan penjelasan serta solusi dari aspek administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dialog berlangsung secara konstruktif dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mencari penyelesaian terbaik.

Melalui musyawarah yang difasilitasi dalam rapat tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara kekeluargaan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan kepastian hukum, menjaga keharmonisan para pihak, serta memberikan penyelesaian yang adil dan dapat diterima bersama. Kantor Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung tindak lanjut penyelesaian sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Daeng

Editor : Badwi