BeritaCompasNews.Com || Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus rudapaksa massal yang menimpa remaja berusia 15 tahun (RR) secara transparan, sekaligus menepis isu adanya praktik transaksional dalam penanganan perkara tersebut pada Sabtu (25/07/2026).
Menanggapi tudingan yang beredar di masyarakat, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Alim menjelaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik belum menemukan bukti material maupun fakta hukum yang mengarah pada dugaan transaksi perkara.
"Kami tidak anti terhadap kritik, namun mari sama-sama berpegang pada fakta hukum yang sedang berjalan karena sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti konkret yang mengarah pada dugaan tersebut," katanya.
Iptu Fajri Alim menambahkan bahwa pihak kepolisian sangat terbuka bagi masyarakat maupun pihak manapun yang memiliki data atau informasi tambahan untuk diserahkan kepada penyidik guna memperkuat proses hukum.
"Kami sangat berterima kasih apabila ada data, bukti, maupun keterangan yang dapat melengkapi penanganan perkara ini, sebab seluruh informasi tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," ungkapnya.
Selain fokus pada penanganan hukum, ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Pertanyaannya sekarang adalah sejauh mana peran kita semua dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak terjadi sejak awal, karena ini merupakan tanggung jawab bersama," ujanya.
Penanganan kasus kekerasan seksual ini terus memperlihatkan kemajuan signifikan, di mana penyidik Satreskrim Polres Sampang telah berhasil mengamankan 17 orang dari total 27 terduga pelaku dan masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap sisa pelaku lainnya.
Editor : Taufik