Kamis, 06 Agu 2026 23:38 WIB

Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam dan Cap Jeki di Desa Srigading Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita-compasnews.com, Malang – Dugaan aktivitas perjudian di wilayah Desa Srigading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa selain dugaan praktik sabung ayam, di lokasi tersebut juga diduga berlangsung permainan judi cap jeki.

Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial MUH. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait, Kamis (6/8/2026). 

Apabila dugaan tersebut benar, maka praktik perjudian dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tajinan dan Polres Malang, segera melakukan penyelidikan secara profesional guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Langkah cepat dan transparan dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Penegakan hukum diharapkan dilakukan tanpa pandang bulu. Jika tidak ditemukan unsur tindak pidana, aparat juga perlu menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran hukum, masyarakat berharap tindakan tegas dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Editor : Badwi