Selasa, 25 Agu 2026 12:29 WIB

Warga Tangerang Kehilangan BPKB Yamaha Mio Soul, Bagi yang Menemukan Diimbau Hubungi Pemilik

Caption Foto: Contoh BPKB
Caption Foto: Contoh BPKB

BERITAICOMPASNEWS.COM || TANGERANG - ​Seberkas dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik seorang warga bernama Bayu Stefanus Tanoto dilaporkan hilang di sekitar kawasan tempat tinggalnya. BPKB yang hilang tersebut merupakan dokumen resmi untuk sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi B 3120 NBC.

​Bayu Stefanus Tanoto, warga Dasana Indah Blok TD 4 No. 10 RT 005 RW 022, mengonfirmasi bahwa dokumen kendaraan bermotor atas namanya tersebut saat ini sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Pihaknya menyadari kehilangan tersebut saat hendak mencari dokumen untuk keperluan administrasi kendaraan miliknya.

​"Saya baru menyadari BPKB sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2009 tersebut hilang saat mencari berkas di rumah, dan setelah dicari ke beberapa lokasi tetap tidak ditemukan," katanya. Selasa (25/8/2026)

​Bayu menambahkan bahwa dirinya telah melakukan pencarian mandiri di sekitar lokasi yang pernah dilaluinya serta menanyakan kepada kerabat dekat. Namun, hingga saat ini keberadaan BPKB dengan nomor rangka MH314D0029K311144 dan nomor mesin 14D311197 tersebut masih belum membuahkan hasil.

​"Kami sangat berharap bantuan dari warga atau siapa saja yang menemukan dokumen tersebut agar bisa segera mengembalikannya," ungkapnya.

​Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta melengkapi persyaratan administrasi penerbitan BPKB pengganti, pemilik berencana melaporkan kejadian kehilangan ini ke kantor polisi terdekat. Langkah hukum ini diambil guna memastikan status kepemilikan kendaraan tetap sah dan terdata di kepolisian.

​"Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut, saya mohon kesediaannya untuk menghubungi nomor telepon 081314162002," pintanya.

​Bayu menegaskan bahwa pihak keluarga akan sangat berterima kasih atas bantuan dan kepedulian dari warga masyarakat yang bersedia mengembalikan berkas penting tersebut. Selain menghubungi kontak pribadi pemilik, warga yang menemukan juga dapat menyerahkannya secara langsung ke pos polisi terdekat.

WAWAN N

Editor : Taufik