BERITACOMPASNEWS.COM || - Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) mengklarifikasi maraknya peredaran sejumlah video di media sosial yang menampilkan sosok berseragam TNI Angkatan Darat seolah-olah menginterupsi persidangan hingga menegur anggota DPR RI dan DPRD pada belakangan ini. Pihak TNI AD menegaskan bahwa rekaman yang meresahkan publik tersebut bukanlah peristiwa nyata, melainkan hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI).
Pihak Dispenad menjelaskan bahwa ketidaksesuaian visual dapat terlihat jelas dari sejumlah tanda pengenal dan atribut seragam yang tidak sesuai dengan standar resmi institusi. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan data internal, nama personel yang dicantumkan dalam video rekayasa tersebut dipastikan tidak pernah terdaftar sebagai anggota aktif TNI AD.
"Kami perlu meluruskan bahwa video-video tersebut bukan rekaman kejadian nyata dan tidak ada kaitannya dengan TNI Angkatan Darat. Video tersebut merupakan konten hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence," kata pihak Dispenad dalam keterangan resminya.
Dispenad juga menegaskan bahwa skenario yang dipertontonkan dalam narasi video—seperti prajurit yang menyela persidangan umum atau rapat dewan—sama sekali tidak pernah terjadi di lapangan. Tindakan menghakimi atau menginterupsi lembaga negara secara sepihak sangat bertentangan dengan mekanisme kerja, kewenangan, serta tugas pokok yang berlaku di lingkungan militer.
"Skenario dalam video, termasuk prajurit yang secara sepihak menginterupsi sidang DPR RI, persidangan pengadilan, maupun rapat DPRD, tidak pernah terjadi dan tidak sesuai dengan tugas, kewenangan, maupun mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI AD," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran tim Siber TNI AD, sumber unggahan asli dari konten-konten rekayasa digital tersebut berasal dari akun atau kanal bernama "ZONA-AI CHANNEL". Institusi menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama, memberikan izin penggunaan atribut, maupun menyediakan materi bahan untuk pembuatan konten di kanal tersebut.
"Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi sarana kreativitas justru digunakan untuk membangun informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan institusi TNI AD, kemudian diterima masyarakat sebagai sebuah fakta," kata Dispenad menegaskan.
Guna mencegah kesimpangsiuran informasi yang lebih luas, Dispenad mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan insan pers agar selalu melakukan verifikasi sebelum mendistribusikan ulang sebuah konten. Publik juga diminta untuk selalu mengacu pada saluran komunikasi resmi TNI AD atau Dispenad dalam mendapatkan informasi yang valid dan tepercaya.
Wawan N
Editor : Taufik