Selasa, 29 Sep 2026 10:53 WIB

Klarifikasi Pelaksanaan KKPR, Kantah Gianyar Bersama Dinas Perkim dan BPK RI Perwakilan Bali

Berita-compasnews.com, Gianyar. Bali - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar menerima kunjungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gianyar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Senin (28/9/2026).

Pertemuan tersebut digelar dalam rangka klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di wilayah Kabupaten Gianyar. Kegiatan diterima langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Gianyar.

Klarifikasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pelaksanaan KKPR berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, pembahasan turut diarahkan pada aspek kepatuhan dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan, termasuk keselarasan antara realisasi penggunaan anggaran negara maupun daerah dengan ketentuan penataan ruang serta administrasi pertanahan.

Melalui sinergi antara Kantah Kabupaten Gianyar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gianyar, serta BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, diharapkan pelaksanaan KKPR dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah koordinasi dan klarifikasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola penataan ruang dan administrasi pertanahan yang semakin tertib di Kabupaten Gianyar.

Editor : Badwi